Selasa, Juli 8, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

2 Kades di Tapsel Diberhentikan Sementara

oleh Redaksi 15
Selasa, 6 Mei 2025, 23:04 WIB
Gus Irawan Pasaribu.

Gus Irawan Pasaribu.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tapsel – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara terhadap dua kepala desa.

Hal ini dilakukan karena kepala desa tersebut belum menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapsel masing-masing untuk Kepala Desa Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah, dengan nomor 188.45/168/KPTS/2025, dan Kepala Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, dengan nomor 188.45/169/KPTS/2025.

Menurut Gus Irawan, langkah ini diambil demi menyelamatkan kepentingan masyarakat desa, khususnya dalam menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan dan kelangsungan pembangunan desa.

“Mereka akan diaktifkan kembali bila penggunaan anggaran tahun 2024 itu sudah dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuannya. Pemberhentian ini sudah melalui mekanisme, termasuk pemeriksaan Inspektorat,” ujar Bupati kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Berita Terkait

Tabrakan Bus Penumpang dan Truk Pengangkut Sayur, 6 Orang Luka-luka

Pria Tua di Buton Meninggal Ditelan Ular Piton

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapsel, Muhammad Yusuf, menambahkan bahwa Kepala Desa Silangkitang belum mempertanggungjawabkan penggunaan DD dan ADD tahap I tahun 2024. Akibatnya, pencairan DD dan ADD tahap II tidak bisa dilakukan.

Sementara itu, Kepala Desa Pargarutan Julu juga mengalami nasib serupa karena belum menyampaikan laporan penggunaan DD tahap I tahun 2024, sehingga pencairan DD tahap II tahun 2024 tertahan.

Keduanya sudah berulang kali diingatkan, dan telah diberikan teguran agar SPj segera diserahkan.

Untuk sementara waktu, Bupati Tapsel mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades di dua desa itu.

Terpisah, Kepala Desa Pargarutan Julu Ahmad Harun Harahap sudah mengetahui perihal pemberhentian sementara terhadap dirinya atas pertanggungjawaban DD tersebut.

“Sudah, itukan sementara sambil kami menyelesaikan pembuatan pertanggungjawaban Dana 2024,” ucapnya sambil menjelaskan, keterlambatan pembuatan pertanggungjawaban itu diawali sejak akhir 2023 lalu, dimana tahap II 2023 cair pada awal 2024. (mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Perkuat Jaringan di Kepulauan Nias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.