seputar-Medan | Dua pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mencuri motor tetangganya yang tengah panik karena ada kebakaran di sekitar rumahnya. Satu dari dua pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Langgar, Kecamatan Medan Area, Kamis (12/9/2024). Lalu, pelaku M Ilham (28) ditangkap Selasa (24/9).
“Iya, (pelaku tinggal) di dekat rumah korban,” kata Poltak saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (27/9).
Poltak menyebut saat kejadian itu tengah terjadi kebakaran di sekitar rumah korban Hotnida (59). Korban bersama warga lainnya pun panik dan langsung menuju lokasi kebakaran itu.
Namun, ternyata para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di rumah.
“Korban ini parkir kereta (motor). Pada saat itu ada kebakaran, orang pada lari ke kebakaran. Jadi, fokus ke kebakaran, maling kan kalau ada kesempatan langsung dilakukan (dicuri). Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil lubang kunci dengan obeng,” sebutnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke kantor polisi keesokan harinya. Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian menangkap salah seorang di antaranya.
Poltak mengatakan saat penangkapan itu, kedua pelaku tengah berada di lokasi yang sama. Namun, satu pelaku bisa melarikan diri dari pengejaran pihak kepolisian. Dia menyebut pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang kabur itu.
“Pas penangkapan satu (pelaku) lagi lari, lagi kita cari, sudah kenal kita orangnya.
Perwira pertama Polri itu menyebut sepeda motor korban itu telah dijual oleh para pelaku. Namun, pelaku Ilham tidak mengetahui pasti harga motor itu dijual temannya. Pelaku Ilham mengaku hanya mendapatkan bagian Rp 500 ribu dari hasil menjual motor curian itu.
“Sudah dijual, dia (Ilham) dapat Rp 500 ribu, (digunakan) untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (detiksumut)