Deli Serdang – Sebanyak 21 orang diduga anggota geng motor diamankan personel Polresta Deli Serdang, saat melintas konvoi sambil membawa bendera kelompok geng motornya, Minggu (17/11/2024) pukul 14.00 WIB, di Jalinsum Tanjungmorawa persis di depan Mapolsek Tanjungmorawa.
Hal itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Senin (18/11/2024) malam, di Mapolresta Deli Serdang.
Selain itu, dari 21 orang yang diamankan, polisi juga mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor, 2 bendera bertuliskan 234 SC, 4 potongan bambu dan kayu.
Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya mereka sudah melintas mengendarai sepeda motor dari arah Medan menuju Taman Cadika Lubukpakam, untuk menghadiri acara pelantikan kelompok geng motor.
Usai menghadiri pelantikan dan hendak pulang dari Lubukpakam, anggota geng motor berkonvoi mengendarai sepeda motor melintas ke arah Medan. Namun saat melintas di depan kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjungmorawa, kelompok geng motor sempat cekcok dengan warga pengguna jalan.
Melihat aksi itu, personel Polresta Deli Serdang langsung melakukan pencegatan dan mengamankan 21 Orang kelompok geng motor diantaranya 20 orang dari kelompok 234 SC dan satu orang lagi dari kelompok MMS, di depan Mapolsek Tanjungmorawa.
Setelah diamankan 1 x 24 jam dan hasil pemeriksaan dari 21 orang anggota geng motor, hingga kini belum ditemukan adanya perbuatan tindak pidana yang dilakukan anggota geng motor tersebut.
“Kita panggil pihak orangtua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anaknya. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, 21Orang anggota geng motor kita kembalikan kepada pihak orangtua” ujar Kasat Reskrim. (medanbisnis)