Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Daerah

25 PMI Ilegal Diamankan di Perbaungan Sergai

oleh Redaksi 24
Rabu, 5 Februari 2025, 11:21 WIB
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Sergai – Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta 1 tekong dan 2 ABK diamankan Polres Sergai diperairan Pantai Kelang, Desa Seinaga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi Selasa (4/2) mengatakan, 25 PMI tanpa dilengkapi dokumen resmi itu hendak pulang ke Indonesia melalui perairan Sergai dengan menggunakan kapal tongkang.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Sebelumnya Jumat (31/1) sekitar pukul 09:00 WIB Satnarkoba Polres Sergai mendapat informasi adanya kapal asal Malaysia akan merapat ke Pantai Kelang diduga menawa narkoba.

Tim Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan bersama personil melakukan penyelidikan dilokasi, hingga Sabtu (1/2) sekitar pukul 02:00 WIB kapal tongkang merapat di bibir pantai kelang. Saat dilakukan penangkapan ternyata kapal tersebut membawa 25 imigran dari Malaysia.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan narkoba, selanjutnya ke 25 PMI ilegal beserta 1 tekong dan 2 ABK dibawa ke Satreskrim Polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan” papar Zulfan Ahmadi.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Dalam penangkapan itu, lanjut Zulfan Ahmadi tekong kapal AM (42) warga Dusun II, Desa Danau Sijabut, Kec. Air Batu, Asahan dan dua ABK yakni AC (46) warga Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Asahan S (40) warga Dusun IV, Desa Aira Genting, Kec. Air Batu, Asahan dijadikan tersangka

“Tiga orang dijadikan tersangka dan dijerat pasal 120 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 ayat (1) dari KUHPidana sedangkan ke 25 PMI yang rata-rata berasal dari luar Sergai diserahkan kepada Pihak BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing,” papar Zulfan Ahmadi. (antara)

BacaJuga

PLTU Labuhan Angin Tapteng Meledak Terbakar

Puluhan Tahun Tahun Berdiri di Lahan PTPN, Restoran di Sergai Dibongkar

Hadiri Acara Adat, Sekeluarga Ini Jadi Korban Kecelakaan ALS

Kemenhub Segera Panggil Pemilik ALS Tewaskan 12 Orang

4 Rumah di Abdya Ludes Terbakar

Cafe Duku Indah Kutalimbaru Terbakar

Kecelakaan Maut Bus ALS, 12 Orang Tewas

Penantian 44 Tahun, Wanita Deli Serdang Wujudkan Impian Naik Haji

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com