Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Nasional

46 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, 1 Eks Anggota DPRD

oleh Redaksi 24
Jumat, 21 Februari 2025, 12:16 WIB
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI).

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) akan memulangkan 46 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Menurut pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, puluhan WNI ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu dari 46 korban itu merupakan mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial R.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Melalui pernyataan yang diterima, Kamis (20/2), 46 WNI ini telah dicap korban TPPO oleh National Refferal Mechanism Thailand.

Upaya pemulangan para WNI ini dilakukan malam ini melalui Bangkok, Thailand, dengan menggunakan dua penerbangan komersil.

Kedua penerbangan itu terbang malam ini dengan ketibaan dijadwalkan pada pukul 21.55 dan 22.10 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Myanmar dan Vietnam kerap menjadi sarang tempat praktik TPPO yang menargetkan warga asing termasuk WNI. Sebagian besar dijadikan pekerja paksa untuk judi online dan penipuan daring atau scam.

Pada Desember lalu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan lebih dari 3.000 WNI terlibat dalam kasus penipuan online (online scam) di luar negeri. Jumlah itu akumulasi dari 2020 hingga November 2024.

Warga Teler Hirup Asap Kebakaran Ladang Ganja di Pattaya Thailand
“Dari tahun 2020 hingga 2024 November total ada 5.111 kasus WNI terkait online scam yang sudah kita tangani. Jadi yang 5.111 itu sudah kita tangani, dimana 1.299 di antaranya itu teridentifikasi sebagai korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Judha kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (24/12).

Dari data tersebut, kata Judha, terlihat bahwa banyak WNI yang terlibat online scam secara sukarela alih-alih menjadi korban penipuan. Ia pun menyimpulkan online scam saat ini telah dinormalisasi oleh sebagian masyarakat. (CNN)

BacaJuga

32 Perwira TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Resmi Jadi Mayjen

Cuaca Hari Ini: Medan dan Kota Lain Hujan Ringan

Kucing Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Ini dari Bill Gates

Wow! Zarof Ricar Akui Pernah Terima Rp 50 Miliar Urus Perkara

Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf ke Marga Pono

Kecelakaan Truk-Minibus, 11 Orang Tewas

Cuaca Hari Ini: Medan Hujan Ringan, Banda Aceh Berawan

Cuaca Hari Ini: Medan-Banda Aceh Hujan Ringan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com