seputar-Medan | Enam pengacara di Kota Medan menyesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supermasi hukum.
“Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap,” ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida SH MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan, Kamis (8/8/2024).
Selain Siti dan Edwin, ada juga pengacara Hafiz Zuhdi SH MH, Soebandono Poerwantoro SH, Muhammad Taon Nasution SH, dan Amos Hutapea SH yang ikut dalam tim.
Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.
“Rencananya kami akan mendatangi Polrestabes Medan, pada Jumat 9 Agustus 2024, untuk melihat dan memastikan kondisi adik adik mahasiswa yang ditangkap,” jelasnya.
Edwin Syahrizal Pohan SH juga mengatakan akan mengajak para pengacara di Kota Medan untuk bergabung dalam tim pembela aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan.
“Kami mengimbau kepada teman teman advokat yang tergerak hatinya untuk ikut bergambung dengan tim dari LBH Alfathanan, membela para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan,” serunya.
Edwin pun berencana akan berkoordinasi dengan tim hukum dari Kantor Hukum Prof. Eggi Sudjana untuk memberikan bantuan hukum kepada para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan atas tuduhan pemerasan terkait aksi demo kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Rencana demikian, selesai sholat jumat kami datang ke Polrestabes Medan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bang Eggi Sudjana untuk langkah langkah hukum dan pembelaan kepada adik adik aktivis Cipayung Plus,” tutup Edwin yang akrab dipanggil Ucok Pohan.
Sebelumnya tersiar kabar empat ketua organisasi mahasiswa di Medan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polrestabes Medan.
Informasi diperoleh wartawan, mereka yang ditangkap berinisial AS, AR, DR, dan IP. Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat pemerasan terhadap pejabat di Pemko Medan.
OTT dilakukan di salah satu kafe Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang, pada Minggu (4/8/2024) malam. Dalam OTT itu polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai.
Saat ini keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba tidak menampik adanya penangkapan terhadap empat ketua organisasi mahasiswa tersebut.
“Iya, memang ada,” katanya saat dikonfirmasi media, Rabu (7/8).
Namun, Jama belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologis OTT terhadap keempat mahasiswa tersebut.
Informasi lain yang dihimpun wartawan, dugaan pemerasan yang berujung OTT kepolisian terhadap empat ketua organisasi mahasiswa ini diduga ada kaitannya dengan unjuk rasa mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan ke Balai Kota beberapa hari lalu.
Saat itu mahasiswa Cipayung Plus Kota Medan mengkritik sejumlah proyek di Kota Medan yang mangkrak dan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dianggap gagal. (red)