seputar-Jakarta | Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus 110 kilogram sabu yang melibatkan jaringan gembong narkoba Murtala Ilyas. Murtala Ilyas diketahui sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba.
Barang haram itu ia dapatkan dari jaringannya di Malaysia. Sebelumnya, Murtala sudah pernah melakukan transaksi narkoba dengan besaran 20 kilogram dan 30 kilogram.
Residivis kasus narkoba ini terakhir kali melakukan transaksi sabu sebesar 100 kilogram. Inilah yang membawanya kembali ke balik sel jeruji besi.
Pria asal Aceh ini diketahui bertransaksi sabu pada tanggal 13 Februari 2024. Ia bertransaksi di depan sebuah masjid di Medan, Sumatera Utara.
Berikut fakta-fakta transaksi sabu yang dilakuka Murtala di depan masjid, dirangkum detikcom, Sabtu (9/3/2024).
1. Transaksi Sabu depan Masjid
Gembong narkoba Murtala Ilyas melakukan transaksi sabu seberat 100 kilogram dengan jaringannya dari Malaysia. Transaksi itu dilakukan di depan masjid di Medan, Sumatera Utara.
Transaksi sabu yang dilakukan pada 13 Februari 2024 terekam CCTV masjid. Dalam rekaman CCTV yang diperoleh detikcom, terlihat awalnya kurir jaringan Malaysia tiba di parkiran masjid dengan mobil warna hitam.
Tak lama kemudian, Murtala datang dengan membawa mobil Honda HR-V warna putih. Diketahui, saat itu Murtala bersama Meri, orang kepercayaannya, tapi ia tidak turun.
2. Murtala Berpeci, Kurir Sarungan
Kala itu, Murtala memakai peci turun dari mobil, sementara kurir menutupkan sarung dari kepala ke badannya. Tak lama, keduanya kemudian turun dan membuka bagasi.
Mereka kemudian memindahkan boks-boks yang berisi sabu dari mobil hitam ke mobil Honda HR-V. Sabu-sabu tersebut kemudian dibawa ke gudang yang merupakan rumah Murtala di Medan, Sumatera Utara.
3. Seolah-olah Mau Salat
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Murtala memakai peci sebagai kamuflase. Transaksi juga dilakukan pada saat waktu Salat Subuh.
“Sebagai kamuflase, dia memakai peci seolah-olah mau ibadah di masjid di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. Itu transaksi dilakukan subuh,” kata Panjiyoga saat dihubungi, Kamis (7/3).
Panjiyoga mengatakan barang haram yang didapat Murtala dari jaringannya tersebut diturunkan dari dalam mobil di depan masjid tersebut.
“Dia (Murtala) menerima barang dari jaringannya, dari mobil hitam dipindah ke mobil HR-V putih. Di dalam mobil itu juga ada Meri (orang kepercayaan Murtala), tapi dia nggak turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Panji mengungkap alasan Murtala bertransaksi sabu di depan masjid agar tidak dicurigai aparat kepolisian ataupun warga.
“Orang kan berpikir orang masuk ke masjid mau salat karena dia masuknya juga waktu subuh-subuh, tidak ada yang curiga,” katanya.
4. Murtala Bolak-balik Ketemu Big Boss di Malaysia
Murtala adalah seorang residivis. Pada tahun 2016, dia pernah divonis 8 tahun penjara dan bebas pada 2020.
Setahun ‘menganggur’, Murtala kembali membuka bisnis narkoba yang sudah lama ia geluti. Pada 2021 dia bolak-balik ke Malaysia untuk bertransaksi sabu.
Sejak keluar dari penjara, Murtala menjalankan bisnisnya itu sendiri. Dia bolak-balik ke Malaysia untuk bertemu dengan ‘Big Boss’.
“Murtala ini langsung berkoordinasi dan bertemu dengan Big Boss di Malaysia,” kata Panji.
Murtala, gembong narkoba 110 kilogram sabu yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. (Wildan Noviansah/detikcom)
Panji mengatakan, sejak keluar dari penjara, Murtala mencoba membangun kembali jaringannya yang berada di Malaysia. Murtala bahkan sering melakukan perjalanan Indonesia-Malaysia untuk bertransaksi dengan Big Boss.
“Dia sering bolak balik Medan-Malaysia untuk ketemu sama Big Boss,” imbuhnya.
5. Tiga Kali Transaksi Sabu
Di Malaysia, Murtala melakukan negosiasi dan transaksi dengan sosok Big Boss. Murtala dan Big Boss sudah beberapa kali transaksi narkoba.
“Awalnya itu 20 kilogram di bulan November 2023, dan di bulan Desember 2023 (sebanyak) 30 kilogram, lalu di bulan Februari 2024 Murtala berhasil memasukkan 100 kilogram dan akhirnya tertangkap oleh kami,” tutupnya.

6. Sosok ‘Big Boss’ Murtala Diidentifikasi
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus gembong narkoba Murtala Ilyas yang dibekuk dengan barang bukti 110 kg sabu. Polisi mengatakan sudah mengidentifikasi sosok ‘big boss’ di Malaysia yang memasok sabu kepada Murtala.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dittipid Narkoba Mabes Polri untuk menyelidiki lebih dalam kasus yang ada.
“Langkah kami sekarang adalah kami berkoordinasi dengan satuan atas, yaitu Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dittipid Narkoba Mabes Polri untuk mengidentifikasi siapa big boss yang ada di Malaysia,” kata Panjiyoga saat dihubungi, Jumat (8/3).
Panjiyoga mengatakan pihaknya sudah mengantongi dan mengidentifikasi sosok ‘big boss’ tersebut. Namun masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, kami sudah mendapatkan informasi tersebut dan kami sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.
7. Polisi Telusuri Aliran Dana Murtala
Polisi saat ini masih menelusuri aliran dana gembong narkoba Murtala dari hasil penjualan narkoba. Polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang Murtala.
“Terhadap Murtala sendiri kami saat ini sedang melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPATK. Apabila kami temukan lagi tindak pidana terkait pencucian uang, maka kami akan melanjutkan perkara ini ke tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.
Sebagai informasi, total ada 7 tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait jaringan Murtala cs ini. Total barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 110 kilogram.
Sabu ini diperoleh Murtala dari jaringannya di Malaysia. Rencananya, sabu ini akan diedarkan di Jakarta. (detikcom)