Minggu, Juni 15, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Ekonomi

PGN dan Pertamina EP Tandatangani Surat Perjanjian Implementasi Penyesuaian Harga

oleh Redaksi 15
Kamis, 21 Mei 2020, 01:21 WIB
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Sebagai upaya PGN dalam menjalankan penerapan perpres 40 tahun 2016, permen ESDM 8 tahun 2020, dan kepmen ESDM No 89.K/2020 sesuai dengan peraturan yg berlaku, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Surat Perjanjian dengan Pertamina EP dalam Implementasi Atas Penyesuaian Harga Gas Bumi untuk Keperluan Proyek Sumatera Selatan – Jawa Barat dan Keperluan Pelanggan PGN Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN, Fariz Aziz dan President Director Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, disaksikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Kepala SKK MIgas, Dwi Sudjipto, dan Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Selasa, melalui mekanisme penandatanganan virtual (20/05/2020).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Fariz mengungkapkan kerja sama ini dalam rangka untuk mendukung dan menindaklanjuti implementasi Permen ESDM 08/2020 dan Kepmen ESDM 89K/2020. Menteri ESDM menerbitkan Permen 08/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Gas Industri dan Kepmen 89K/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Oleh karena itu, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk membuat dan pelaksanakan Surat Perjanjian ini sebagai perubahan PJBG.

Dengan demikian, PGN dan Pertamina EP sepakat untuk mengubah harga gas pada PJBG sesuai Kepmen 89K/2020 menjadi USD 4/ MMBTU dari harga awal USD 5,33/ MMBTU, dengan volume 90 BBTUD. Surat Perjanjian ini berlaku efektif dalam jangka waktu 13 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2024. Selain itu untuk PGN Medan dengan volume 7 BBTUD dan harga USD 4/MMBTU.

Harga penyesuaian sebagaimana yang telah disebutkan, berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu penyesuaian Harga Gas Bumi dalam Kepmen 89K/2020. Setelah itu, harga gas bumi yang berlaku adalah sebagaimana yang dinyatakan dalam PJBG.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Jangka waktu penyesuaian Harga Gas Bumi bisa diperjanjang, apabila ada keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM dan Pemerintah,” tambah Fariz.

Ditambahkan bahwa diterbitkannya Permen No 08 tahun 2020 dan Kepmen 89.K tahun 2020 pada pertengahan April 2020 yang salah satunya menetapkan volume gas bumi, maka disepakati besaran volume sebesar 90 BBTUD sampai tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat serta volume 7 BBTUD untuk wilayah Medan dengan harga gas hulu sebesar USD 4 per MMBTU oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap, melalui penandatanganan surat perjanjian ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan target pemerintah untuk mendorong kemajuan industri serta penyediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat, agar bisa berefek positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dampak multiplier effectnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama PGN, Suko Hartono saat menyaksikan penandatanganan tersebut.

Secara bertahap penyesuaian harga gas di hilir akan dilaksanakan sejalan dengan semangat bahwa gas bumi diharapkan dapat mendorong dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk tahapan waktu, akan disesuaikan dengan tahapan penyelesaian amandemen kontrak di hulu antara PGN dgn produsen. Dimana pada saat bersamaan akan dilakukan juga pembahasan amandemen PJBG dengan pelanggan dan badan pengatur hilir migas untuk penentuan tarif toll fee.

Saat ini pasar niaga gas bumi di Jawa Bagian Barat adalah pasar terbesar dan dilayani oleh integrasi infrastruktur sub holding gas. SSJW sendiri dibangun untuk mendukung kegiatan usaha niaga PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan dengan mengoptimalkan penyaluran gas dari PEP Pagardewa, COPI Grissik, dan FSRU Lampung. Pipa SSJW 1, SSJW 2, Transmisi Jawa Barat Pertagas dan FSRU Lampung saat ini dioperasikan secara terintergasi untuk mendukung kehandalan penyaluran gas ke Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

“Langkah awal ini diharapkan menjadi milestone penting bagi peran Sub Holding Gas beserta seluruh stakeholder dan juga komitmen PGN dalam menyediakan pasokan gas bumi yang handal dengan harga yang kompetitif. Sehingga hal ini dapat menjadi modal bagi industri untuk meningkatkan daya saing industri. Tidak hanya bagi wilayah Jawa Barat dan Medan namun juga bagi kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti yang diharapkan oleh Pemerintah,” tutup Suko. (REL/R02)

Teks:

Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Komersial PGN Fariz Aziz diabadikan bersama-sama.

BacaJuga

Neo Sport Café CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Melonjak

Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan dan Salurkan CSR

Harga Emas Naik 1,2 Persen Setelah Israel Menyerang Iran

Nilai Tukar Rupiah Kamis Sore Menguat di LevelvRp16.242

Masih Lesu, Harga Tertinggi TBS Sawit di Sumut Stabil di Angka Rp 3.100/Kg

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp18.000 per gram

Strategi Marketing 5.0 PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi

Tags: PertaminaPGN
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Medan Berawan Tebal, Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com