Senin, Juli 14, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Akses Medsos di Indonesia akan Dibatasi Berdasarkan Usia

oleh Redaksi 15
Selasa, 4 Februari 2025, 14:23 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) berdasarkan usia guna melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja yang akan merumuskan aturan tersebut.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Sesui arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet, termasuk kemungkinan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” ungkap Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/25).

Tim kerja yang terdiri dari perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, serta tokoh perlindungan anak Kak Seto, akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari.

Menurut Meutya, Presiden menginginkan agar aturan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.

Berita Terkait

Kasus BBM, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

Mendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp71,1 Triliun

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Selain melindungi anak dari konten pornografi, yang telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan peringkat keempat terbesar dalam mengakses pornografi, aturan ini juga akan mengatasi permasalahan perjudian online yang menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual, dan masalah lainnya.

Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia tercatat memiliki lebih dari 5 juta kasus pornografi anak selama empat tahun terakhir. Hal ini diperburuk oleh penetrasi internet yang sangat besar di kalangan anak muda.

Survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023 menunjukkan bahwa 87,02 persen generasi Z (lahir 1997-2012) dan 48,10 persen generasi post-Z (lahir setelah 2013) telah mengakses internet, dengan 97 persen waktu mereka dihabiskan untuk menggunakan ponsel. (cnn)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan program TJSL sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dan mendorong perkembangan UMKM lokal, khususnya di area operasionalnya.(Dok:Pertamina Sumbagut)

    Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.