Selasa, Juli 8, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Awas Gelombang Tinggi 16-19 April!

oleh Redaksi 15
Rabu, 16 April 2025, 14:44 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia.

Laman BMKG di Jakarta, Rabu dini hari, menginformasikan peringatan ini berlaku mulai 16 sampai 19 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

BMKG menyebutkan bahwa bibit siklon 96S di Laut Timor dan 97S di Laut Arafuru menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut–timur laut dengan kecepatan 4–20 knot, sementara di wilayah selatan bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4–25 knot.

Kecepatan angin tertinggi tercatat di Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB), Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Laut Arafuru.

Berita Terkait

Pencarian Korban Kapal KMP Tunu Berlanjut pada Hari Keempat

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dilakukan Lewat Tiga Jalur

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Adapun wilayah terdampak gelombang sedang (1,25–2,5 meter) berpotensi melanda Samudra Hindia di barat Aceh, Mentawai, Nias, Bengkulu, Laut Arafuru bagian barat dan timur, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Papua, dan Maluku, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Sumbawa, Laut Bali, Laut Flores, Selat Malaka bagian utara.

Wilayah berpotensi terdampak gelombang tinggi (2,5–4,0 meter) di antaranya Samudra Hindia di selatan Lampung, NTB, NTT, Bali, DI Yogyakarta, Banten, serta wilayah selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

BMKG menerbitkan imbauan keselamatan pelayaran, di antaranya perahu nelayan berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.

Kategori kapal tongkang berisiko pada kecepatan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter, kapal ferry berisiko jika angin mencapai 21 knot dan gelombang setinggi 2,5 meter.

BMKG mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan operator pelayaran, untuk waspada dan memperhatikan informasi cuaca maritim terkini demi keselamatan di laut. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Perkuat Jaringan di Kepulauan Nias

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.