seputar – Jakarta | Artis Baim Wong mengugat cerai istrinya Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Baim juga meminta hak asuh anak.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan gugatan cerai itu dilayangkan Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Gugatan didaftarkan secara online.
“Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” ujar Taslimah, Selasa (18/10/2024).
“Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid,” lanjut dia.
Taslimah menuturkan, dalam gugatan cerai yang diajukan pihak penggugat atau Baim Wong meminta hak asuh anak. Baim dan Paula diketahui telah memiliki dua orang putra dari pernikahan mereka.
“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.
“Yang terdaftar hanya untuk minta diizinkan bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya,” ungkapnya.
Untuk diketahui Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018. Belakangan Baim dan Paula memang jarang terlihat Bersama.
Bahkan ketika pergi umrah ke Tanah Suci, Paula tidak meminta izin kepada Baim. (detikhot)