seputar-Batu Bara | Bakal calon Bupati Batu Bara Zahir dikabarkan ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumut. Zahir dijemput petugas pada Selasa (3/9/2024) pukul 02.00 WIB, dini hari di kediamannya di Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.
Kabar penangkapan balon bupati petahana yang diusung PDI Perjuangan untuk bertarung di Pilkada November 2024 tersebut menggegerkan warga Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas AKP AH Sagala membenarkan kabar ditangkapnya Zahir.
“Iya benar, kita dapat surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tadi malam dijemput di rumahnya,” kata AKP AH Sagala.
Sementara itu, sebelumnya Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan membenarkan penangkapan dan menahan tersangka Zahir yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK Batub Bara formasi 2023.
Sebelumnya Polda Sumut juga sudah menahan dan melimpahkan tersangka dalam kasus ini, termasuk adik kandung Zahir, OK Faisal dan kini kasusnya sudah bergulir ke Pengadilan Negeri Medan dalam masa persidangan.
Penahanan Zahir sempat ditangguhkan setelah menyerahkan diri beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/9/2024), menyebutkan, penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir.
Saat ini, menurut Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan menahannya
“Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU,” sebutnya.
“Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan, kemungkinan akan dilakukan penahanan,” sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.
Pilkada Batu Bara 2024 kali ini menarik perhatian publik di Indonesia. Calon Bupati Petahana berstatus tersangka dugaan suap PPPK, Zahir maju berkontestasi didampingi Aslam Rayuda sebagai calon wakil bupati, mendaftar ke KPU Batu Bara, Rabu (29/8/2024). (detiksumut/ss)