Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana belanja modal tanah persil lainnya senilai Rp 95 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56563970.
“Belanja Modal Tanah Persil Lainnya,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Sabtu (5/4/2025).
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 95 miliar. Metode pemilihan paket ini adalah metode langsung.
“Total Pagu: Rp 95.319.544.364,” imbuhnya.
Tidak ada penjelasan detail terkait dari paket belanja modal tanah persil lainnya di laman tersebut. Paket ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. (detik)