Kamis, Oktober 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

17Juni, Kereta Api Reguler Kembali Dioperasikan

Oleh Redaksi 15
Selasa, 16 Juni 2020
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar Medan I Vice President PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divre I SU Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, mulai 17 Juni 2020 pihaknya kembali mengoperasikan KA Sri Bilah Premium relasi Medan – Rantau Prapat 2 KA (PP) dan Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai  2 KA (PP).

“Pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” kata Daniel di Medan, Senin.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Untuk melakukan pembelian tiket, sebut Daniel, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya mulai H-7 keberangkatan KA.

Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum keberangkatan KA dengan menunjukkan berkas persyaratan kepada petugas loket.

“Saat ini pembelian tiket diloket hanya bisa dilakukan di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Tanjung Balai, Mambang Muda dan Rantauprapat,” papar Daniel.

Berita Terkait

Resmi Diluncurkan! OJK Luncurkan Roadmap Pergadaian 2025-2030, Dorong Inklusi Keuangan dan Berantas Gadai Ilegal

Harga Emas Antam Melonjak Rp23.000 per Gram Hari Ini, Buyback Ikut Naik Mencapai Rp2.232.000

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Pada tahap awal, kata dia, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

“Calon penumpang KA Jarak menengah juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020,”jelasnya.

Ketentuan Calon Penumpang

Ia menjelaskan, berkas-berkas itu harus ditunjukkan kepada petugas saat melakukan boarding.

Adapun ketentuannya yaitu :

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

2. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

3. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak menengah maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

4. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.

5. Khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diimbau untuk membawa sendiri face shield.

6. Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh.

7. Sementara untuk pemeriksaan tiket saat akan melakukan perjalanan, pada proses boarding penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri, guna mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas.(REL/R01)

Foto : Ilustrasi (Istimewa)

Tags: KAI Divre I SUKereta Api
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Kejuaraan Wushu Taolu Piala dr Sofyan Tan, kolaborasi antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI, telah sukses digelar selama dua hari, pada 11–12 Oktober 2025.(Ist)

    Atlet Wushu Berprestasi Sumut Diharapkan Lanjut Kuliah, dr Sofyan Tan Tekankan Pentingnya Pendidikan di Kejuaraan Wushu Taolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretaris Kemenpar RI Bedah Kebijakan Pariwisata Nasional di Poltekpar Medan, Siapkan SDM Hadapi Tantangan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan Bantu Korban Banjir Sungai Babura Medan, Ajak Siswa Pinggiran Sungai Raih Beasiswa Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Timur Diguncang Dua Gempa Besar Hari Ini: Talaud M 7,6 Picu Tsunami Minor, Disusul Gempa Papua M 6,5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​dr. Sofyan Tan: Kesejahteraan Guru Non-ASN Harus di Atas UMR, Prioritas Revisi UU Sisdiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.