Senin, November 10, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Arah dan Acuan Perbankan, OJK Luncurkan Cetak Biru

Oleh Redaksi 15
Selasa, 26 Oktober 2021
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.

“Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada Grand Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan yang meliputi:
1. Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data
2. Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi
3. Manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing)
4. Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital, dan
5. Tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.

Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen.

Cetak Biru disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, international standards, best practices industri perbankan, masukan stakeholder, dan harmonisasi dengan kebijakan/regulasi otoritas terkait.

Berita Terkait

Cek Fakta Pertamina: Kabar Pertalite Oplosan di Kampung Lalang Medan Hoaks

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Nov 2025: Fluktuasi dan Jauh dari Rekor ATH 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Cetak Biru ini mengedepankan aspek Balance dan Technology Neutral. Aspek Balance ditujukan untuk menyeimbangkan upaya mendorong inovasi perbankan dengan tetap memperhatikan aspek prudensial untuk menjaga agar kinerja perbankan dalam kondisi terjaga (safe and sound banking). Sementara aspek Technology Neutral diterapkan untuk lebih fleksibel dalam penerapan teknologi tertentu sehingga dapat mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang.

Cetak Biru ini juga mengedepankan tiga karakteristik mendasar. Pertama, menganut konsep Principle Based. Cetak Biru ini memberikan aturan dalam bentuk prinsip-prinsip umum (guiding principle) untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang. Kedua, lebih kepada pendekatan Facilitative. Cetak Biru disusun untuk memfasilitasi dan mendorong inovasi digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Ketiga, Living Document. Cetak Biru bersifat dinamis dan akan akan terus diperbaharui untuk mengekomodir berbagai perkembangan yang terjadi pada perbankan.

Sebelum meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, komitmen OJK dalam mendorong transformasi digital perbankan dituangkan dalam beberapa kebijakan antara lain Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MPSJKI) Pilar 3 serta Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 (RP2I) Pilar 2 yang telah mengarahkan perbankan untuk melakukan akselerasi transformasi digital dengan tetap menerapkan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi yang memadai. (Siong/REL)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) di Pos Bloc Medan, sebuah langkah signifikan untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.(Dok:Indosat)

    Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR: Jangan Cepat Vonis Pelaku Ledakan SMA 72, Fokus Pendampingan & Motif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.