Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Awas! Ini 11 Investasi Bodong yang Disikat OJK

Oleh Redaksi 15
Rabu, 14 Juli 2021
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | .Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup 11 kegiatan investasi bodong. Alasan ditutupnya diduga kegiatan usaha tersebut tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang serta menduplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Berikut daftar 11 kegiatan usaha penawaran investasi yang ditutup Satgas Waspada Investasi yang dirilis, Rabu (14/07/2021).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
  • Duplikasi Perusahaan PT Overseas Commercial Future (Duplikasi Perusahaan PT Overseas Commercial Future dihentikan kegiatannya dan diumumkan melalui siaran pers karena melakukan kegiatan perdagangan forex tanpa izin)
  • https://2021.co.id/aplikasi/aplikasi- dompet-ajaib/ (Blog website ilegal mengatasnamakan dan duplikasi kegiatan PT Takjub Teknologi Indonesia (Ajaib)
  • Btrado (Penawaran investasi robot trading tanpa izin)
  • PT Nofal Invesment (Penawaran investasi tanpa izin dengan pemalsuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan)
  • Cameto (Money Game)
  • WPP Group berbagi/Sharing33.com, Sharing11.com, Sharing22.com (Money Game)
  • SmartClicks.io/ PT AVA Sukses Sejahtera (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin)
  • SYW (Step In Your Wealth) (Money Game/Aset Kripto tanpa izin dengan mengatasnamakan SYW (Step In Your Wealth)
  • BTC-FINANCIALTRADING (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin dengan mengatasnamakan BTC- FINANCIALTRADING)
  • UMI CRYPTO INVESTASI (Penawaran investasi aset kripto dengan pemalsuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan)
  • PT ZIV CRYPTO INDONESIA (Penawaran investasi aset kripto tanpa izin)

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat tiga entitas yang dilakukan normalisasi karena telah memperoleh izin dari otoritas terkait yaitu PT Future View Tech (VTube), Koperasi Simpan Pinjam Bunga Matahari Indonesia dan PT Mega Cakrawala Property (Hungkang Sutedja).

Selain itu, SWI juga meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui media sosial Telegram. Modus penawaran investasi ilegal di grup Telegram mengiming-imingi investasi dengan imbal hasil tinggi dengan menduplikasi website entitas yang memiliki izin untuk menipu masyarakat.

“Kami sampaikan bahwa seluruh penawaran investasi melalui media sosial Telegram adalah ilegal sehingga masyarakat diminta waspada,” ungkap ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Rabu (14/7/2021).

Berita Terkait

Cek Fakta Pertamina: Kabar Pertalite Oplosan di Kampung Lalang Medan Hoaks

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Nov 2025: Fluktuasi dan Jauh dari Rekor ATH 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau izin menawarkan produk dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id. (Siong)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.