Jakarta, SeputarSumut – Sinergi nasional antara lintas otoritas, asosiasi, industri, dan akademisi kembali diperkuat melalui Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Gerakan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat edukasi, literasi, dan pelindungan konsumen di tengah masifnya kemajuan teknologi. GEBER PK tahun ini mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi” dengan tujuan membangun ekosistem keberdayaan konsumen yang tangguh, adaptif, dan berdaya dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang terus berkembang.
Dilansir dari laman BI, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, menyampaikan gerakan ini bertujuan melahirkan masyarakat yang tidak hanya cerdas digital. “Kita ingin melahirkan konsumen yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga mampu menjaga diri dan berperan aktif membangun ekosistem pelindungan konsumen yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Filianingsih dalam acara Apresiasi dan Kick Off GEBER PK 2025/2026 di Jakarta (3/11). Bagi BI, pelindungan konsumen adalah upaya fundamental untuk melindungi individu dan menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Filianingsih juga menyoroti kompleksitas risiko fraud dan scam digital saat ini. Di tengah derasnya arus digitalisasi, ancaman penipuan kini semakin canggih dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), deepfake, dan rekayasa sosial. Oleh karena itu, BI melalui GEBER PK berkomitmen memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pihak terkait—asosiasi, industri, akademisi, dan komunitas—untuk memperluas edukasi dan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang menekankan pentingnya peningkatan keberdayaan konsumen demi membangun bangsa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing.
Menanggapi tantangan tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan bahwa OJK akan terus memperkuat program pengawasan market conduct, penanganan pengaduan konsumen, serta peningkatan edukasi dan literasi keuangan masyarakat secara masif. “Tantangan utama saat ini adalah maraknya penipuan (scam) yang menimpa masyarakat, sehingga diperlukan aksi bersama dan sinergi nyata dari seluruh pihak untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas, dengan pelindungan konsumen sebagai prinsip utama,” tegas Friderica.
Mengangkat tema “Satu Visi, Satu Aksi”, GEBER PK tahun ini meluncurkan tiga inisiatif utama untuk memperkuat pelindungan konsumen yang relevan bagi masyarakat:
- Kampanye Edukasi Nasional “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya penipuan digital dan pencurian data pribadi.
- Peluncuran Gerai CERDAS PeKA (Peduli, Kenali, Adukan): Fasilitas berkesinambungan di kampus-kampus yang memfasilitasi berbagai bentuk edukasi keuangan.
- Program Duta PeKA: Memperkuat peran Duta Pelajar Kemendikdasmen dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mengajarkan cara menjadi konsumen digital cerdas di lingkungan mereka.
Kegiatan GEBER PK 2025/2026 ini terselenggara berkat kolaborasi erat antara BI dan OJK, bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga penting, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendikdasmen, BP2MI, Kemenkopolhukam, dan BPKN. Sejak diluncurkan pada April 2024, GEBER PK telah menjadi gerakan kolaboratif yang masif, didukung oleh asosiasi seperti ASPI, AFTECH, PERBANAS, APGI, dan ATSI, serta berbagai komunitas di seluruh Indonesia. Gerakan nasional ini, melalui semangat “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”, diharapkan mampu memperkuat literasi, memperluas inklusi, dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin cerdas, berdaya, dan terlindungi dalam bertransaksi digital.(Siong)

