Medan, SeputarSumut – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan komitmennya dalam upaya stabilisasi harga bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Penegasan ini disampaikan setelah Bulog melakukan kunjungan langsung ke sejumlah pasar dan fasilitas produksi di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (08/11/2025).
Ramdhani menjelaskan, kunjungan hari ini mencakup Pasar Palapa Bryan dan Pasar Sukarame, serta pengecekan ke lokasi pengepakan MinyakKita di PT Musim Mas dan PT BEST. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga, mewakili Menteri Pertanian, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), dan Menteri Dalam Negeri.
Ramdhani menekankan, informasi yang didapat dari pasar akan menjadi dasar untuk percepatan kebijakan Bulog. Tujuannya adalah agar harga sembako, khususnya beras dan komoditas lain, tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan menjelang hari besar.
Ancaman Pencabutan Izin Usaha
Lebih lanjut, Bulog saat ini menggiatkan operasi pengendalian harga di seluruh daerah provinsi melalui Satuan Tugas (Satgas). Satgas ini dipimpin oleh Dir Krimsus Polda (Direktur Kriminal Khusus Polda) dan wakilnya dari Pimpinan Wilayah Bulog Provinsi.
“Ini kita juga sedang lakukan operasi, yaitu operasi pengendalian harga,” kata Ramdhani. Ia menyebut, peran utama Satgas adalah menstabilkan harga pangan agar masyarakat dapat membeli dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan kantong konsumen.
Ramdhani secara tegas mengimbau seluruh pengusaha, khususnya pengecer, untuk memedomani Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ramdhani memperingatkan akan adanya sanksi tegas bagi pelanggar HET.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh para pengusaha, khususnya para pengecer, penjualan harga itu diharapkan sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Agar tidak ada pencabutan izin usaha dan lain sebagainya,” tegas Ramdhani.
Ia menjelaskan, saat ini Bulog masih dalam tahap sosialisasi dan pemberitahuan. Namun, dalam satu hingga dua minggu ke depan, akan dimulai tahap pemberian teguran tertulis.
“Kalau sudah dikasih surat teguran secara tertulis masih menaikkan harga, maka dengan berat hati nanti dari Disperindag akan memberikan surat pencabutan izin usahanya. Karena harganya nanti pasti melebihi HET,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan ini sejalan dengan perlindungan konsumen, sebagaimana yang telah diterapkan pada pengecer pupuk nakal. “Tujuannya apa? Kita untuk melindungi konsumen atau masyarakat bisa membeli harga dengan murah. Boleh untung para pengusaha, tapi harus menggunakan aturan-aturan pemerintah yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Temuan di Pasar
Menyusul pengecekan di pasar, Ramdhani melaporkan bahwa harga beras medium sudah sesuai dengan HET. Namun, terdapat temuan harga pada beras premium merek tertentu yang masih tinggi.
“Memang harga premium yang masih ada sebagian yang tadi cap badak ya, harganya masih tinggi di atas HET. Harganya jadi jual dari grosirnya saja, tadi saya cek Rp16.400,” ungkap Ramdhani.
Ia membandingkan harga temuan tersebut dengan aturan resmi. Sedangkan aturan dari pemerintah, HET-nya premium adalah Rp15.400.
Ramdhani memastikan temuan ini akan ditindaklanjuti. “Ini akan kita luruskan supaya teman-teman yang grosir cap badak itu agar menyesuaikan harga tersebut. Supaya tidak mencari keuntungan di saat-saat yang rawan,” katanya.
Terkait Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Ramdhani menjamin harganya tetap sesuai HET karena merupakan produk pemerintah. “Karena kita jualnya juga dari pabrik atau mitra gudang juga Rp11.300. Rp11.300, jadi cukup rendah harganya per kilo.”
Bulog berkomitmen akan rutin mengecek pasar, tidak hanya menjelang Nataru, tetapi juga Ramadan dan Lebaran, guna memastikan semua sembako terkendali.(Siong)

