Minggu, Juni 15, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Uncategorized

David Tobing Gugat Rocky Gerung ke Pengadilan, Sidang Dimulai Selasa

oleh Redaksi 15
Senin, 7 Agustus 2023, 08:57 WIB
Rocky Gerung digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan imbas ucapan 'bajingan tolol'.

Rocky Gerung digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan imbas ucapan 'bajingan tolol'.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Advokat David Tobing menggugat Rocky Gerung secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait ucapan ‘bajingan tolol’.

David meminta Pengadilan menghukum Rocky dengan larangan menjadi narasumber monolog maupun dialog di setiap acara.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Tergugat layak dilarang untuk menjadi pembicara di setiap acara baik dialog maupun monolog,” ucap David lewat keterangan tertulis.

Menurut David, Rocky telah melakukan perbuatan melawan hukum ketika mengucapkan ‘bajingan tolol’ yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. David menganggap ucapan Rocky mengandung hinaan.

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh. Videonya beredar di media sosial.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

David, selaku penggugat, merasa pernyataan Rocky mengandung hinaan terhadap kepala negara. David lantas merasa dirugikan sebagai warga negara Indonesia lantaran kepala negaranya dihina oleh Rocky Gerung.

“Bahwa ditelusuri dalam KBBI hinaan yang dimaksud adalah bajingan yang tolol adalah kata-kata tercela, tidak beradab sehingga nyata tergugat telah melakukan hinaan,” ujar David.

Menurutnya, pernyataan Rocky telah meresahkan masyarakat Indonesia dan dapat ditiru oleh orang lain. Atas dasar itu, David menganggap Rocky patut digugat untuk dilarang menjadi pembicara sebagai narasumber.

“Bahwa hinaan tergugat [Rocky Gerung] terhadap Kepala Negara Republik Indonesia Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan representasi dari Warga Negara Indonesia mengakibatkan kerugian kepada penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” kata David.

Dia menjelaskan bahwa perbuatan melawan hukum karena melanggar Pasal 1.365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pasal itu berbunyi, “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut”.

David menggandeng Johan Imanuel dari Adams & Co, Counsellors at Law selaku kuasa hukum dalam perkara ini.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut dilayangkan pada Kamis, 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Djuyamto menjadi ketua majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut. Didampingi hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.

BacaJuga

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Mi di Percut Sei Tuan

Waspada, Masih Ada 53 Titik Hotspot di Sumut

Toba-Samosir Diguncang Gempa!

Terdakwa Miliki 1.010 Butir Happy Five Dituntut 6 Tahun di PN Medan

Gunakan Plat Hitam, Sejumlah Kendaraan ASN Terjaring Operasi Patuh

LBH dan KKJ: Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tak Transparan

6 Korban Tertabrak Kereta Api Dimakamkan Berdampingan di Humbahas

Nilai Proyek di Kasus Korupsi ASDP Capai Rp 1,3 Triliun

Berikut pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan oleh David Tobing.

“… Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih pergi ke China buat nawarin IKN, dia masih mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, Itu bajingan yang tolol…”

Sejauh ini, sejumlah pihak juga sudah melaporkan Rocky ke kepolisian. Setidaknya ada 13 laporan dan 2 aduan yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Rocky sudah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan pernyataan ‘bajingan tolol’. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa ucapannya tidak bermaksud menyerang Jokowi secara personal, melainkan kritik terhadap pejabat publik.

Dia mengaku tidak ada dendam pribadi dengan Jokowi. Akan tetapi, situasi sudah terlanjur gaduh. Rocky lantas minta maaf karena terjadi perselisihan antara kelompok yang pro dan yang kontra atas pernyataannya.

Presiden Jokowi pun sudah menanggapi. Menurutnya, hal itu hanya masalah sepele. Dia ingin fokus bekerja menjalani tugas-tugas pemerintahan. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Pulau Aceh Diserobot, dr Sofyan Tan: Kekhawatiran Bung Karno Terbukti, Musuh Kita Bangsa Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com