seputar-Bengkulu | Seorang istri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial AH (38) diduga membunuh suaminya bernama Wandra Hafis (44). Ia tega menggorok leher suaminya hingga putus dengan parang.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas sisi depan, tengkorak kepala putus, luka di bagian paha sebelah kanan dekat pinggang, luka bacok di bagian lutut kiri, dan luka bacok di bagian tulang kering.
Saat ini jenazah korban masih di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian jenazah akan dibawa pihak keluarga ke rumah kakak korban di Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, kejadian ini bermula ketika salah satu warga setempat mendengar suara teriakan dari pondok kebunnya area perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, kabupaten Rejang Lebong.
Mendapati hal tersebut, warga setempat menghampiri pondok tempat kejadian perkara dan melihat korban sudah tergeletak di depan pondok, tepatnya di atas tanah dalam kondisi berlumuran darah dengan luka bacok di sekujur tubuh.
Saat itu, warga tersebut melihat istri korban sedang berada di dalam pondok dengan memegang sebilah senjata tajam jenis parang. Merasa takut atas hal ini warga setempat memanggil warga lainnya guna meminta bantuan untuk kembali ke lokasi kejadian.
”Saat ditemukan korban sudah tergelatak di depan pondok dalam kondisi berlumuran darah,” kata Simanjuntak, Kamis (20/6/2024).
Simanjuntak menjelaskan, korban dan terduga pelaku merupakan pasangan suami istri. Dari keterangan anak korban, jika orangtuanya sudah pisah rumah sekira 2 bulan.
”Terduga pelaku diduga sering mengalami depresi/stress selama tidak kurang dari 3 tahun dan terduga pelaku sempat mengamuk sebanyak 2 kali dan memecah kaca rumah tetangga,” pungkas Simanjuntak. (okezone)