Medan, SeputarSumut – Kemandirian ekonomi nasional dianggap masih jauh dari ideal, di mana Indonesia saat ini dinilai masih berada dalam kondisi “dijajah” secara ekonomi karena ketergantungan impor yang masif. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi “penjajahan” tersebut adalah melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang komprehensif dan menghasilkan pemetaan data yang akurat.
Kritikan Pedas Terkait Bahan Pangan Pokok
Ketergantungan impor ini sangat terasa bahkan pada kebutuhan pangan masyarakat sehari-hari, Sofyan Tan mencontohkan. “Hari ini kita masih dijajah. Bahan baku makanan rakyat seperti tempe, tahu, dan roti yang berasal dari kedelai masih harus diimpor,” ujar Sofyan. Ia menyampaikan pandangan ini saat menjadi keynote speaker di acara Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat, yang berlangsung di Hotel Cambridge, Jalan S. Parman, Medan, pada Rabu (15/10). Politisi tersebut juga menyoroti ironi bahwa Indonesia adalah negara kaya dengan tanah subur dan matahari bersinar sepanjang tahun, yang seharusnya mampu memproduksi pangan secara mandiri.
Data Sensus Harus Jawab Masalah Krusial Ekonomi
Sofyan Tan berpandangan bahwa Sensus Ekonomi (SE) 2026 harus dimanfaatkan sebagai momen krusial untuk menentukan arah masa depan pembangunan ekonomi. Data yang dikumpulkan melalui sensus ini diwajibkan mampu menjawab pertanyaan fundamental: sektor usaha apa yang prospektif untuk dikembangkan? Mengapa banyak pelaku usaha gulung tikar? Serta, apa akar penyebabnya, apakah itu terkait regulasi, retribusi, atau praktik pungutan liar (pungli).
Desak Regulator Cabut Aturan yang Memberatkan Pelaku Usaha
Ia memberikan contoh kasus spesifik, yaitu fenomena banyaknya usaha tekstil yang terpaksa ditutup. “Sensus harus mampu memberikan penjelasan apakah penutupan itu terjadi karena tingginya biaya produksi, persaingan yang tidak sehat, atau adanya regulasi yang justru tidak berpihak pada industri,” tegas Sofyan. Ia menekankan, jika permasalahan terletak pada peraturan daerah (perda), peraturan menteri (permen), peraturan pemerintah (PP), atau undang-undang (UU), maka para pembuat kebijakan (regulator) harus memiliki keberanian untuk mencabut aturan tersebut.
Data Sensus Tidak Boleh Hanya Sekadar Angka Statistik
Anggota DPR tersebut lebih lanjut menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut dari hasil SE. Ia menekankan bahwa data Sensus Ekonomi tidak boleh hanya berhenti sebagai kumpulan angka statistik, melainkan wajib diolah menjadi bahan utama untuk menyusun peta jalan (roadmap) kebijakan ekonomi nasional untuk periode 10 tahun mendatang. Dengan demikian, data SE 2026 akan berfungsi sebagai panduan strategis bagi para pengusaha dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi sektor pasar yang menurun dan bidang mana yang sedang tren.
“Dengan panduan ini, pelaku usaha bisa menentukan langkah selanjutnya, apakah harus melakukan ekspansi bisnis, diversifikasi produk, atau bahkan memutuskan untuk beralih usaha,” tambahnya.
Respon dari BPS: Antusiasme Peserta dan Kesiapan Sensus
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk Inspektur Utama BPS RI Dr. Dadang Hardiwah S.Si., M.Si., Kepala BPS Sumut Asim Saputra, Kepala BPS Kota Medan Hafsah Aprilia, serta para pejabat fungsional madya BPS dan undangan.
Inspektur Utama BPS RI, Dr. Dadang Hardiwah S.Si., M.Si., menyoroti kedisiplinan luar biasa dari peserta mahasiswa yang hadir. “Peserta hari ini mahasiswa yang sangat disiplin. Mereka sudah duduk rapi di ruangan sejam sebelum acara dimulai. Ini berbeda dengan acara BPS lain di mana biasanya panitia yang menunggu peserta,” kata Dadang.
Dadang juga memuji semangat dan keingintahuan tinggi para peserta terkait statistik yang ditunjukkan selama dua hari pertemuan. “Ini membanggakan bagi kami di BPS, melihat antusiasme peserta yang hadir dan aktif berdiskusi,” ungkapnya.
Dalam rangka mempersiapkan SE, BPS membuka peluang bagi mahasiswa untuk menjadi mitra statistik sebagai petugas sensus. BPS menjelaskan bahwa perekrutan petugas akan melalui mekanisme dan seleksi ketat. Harapannya, petugas terpilih memiliki kualifikasi yang baik, kapabilitas mumpuni, serta integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pendataan sensus.
Komitmen BPS dan Kerahasiaan Data
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengonfirmasi bahwa persiapan teknis untuk Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar. Ia menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan bagian dari siklus tiga tugas besar BPS: Sensus Penduduk (tahun berakhiran 0), Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3), dan Sensus Ekonomi (tahun berakhiran 6).
Asim Saputra menegaskan bahwa BPS terus berupaya keras meyakinkan para pengusaha untuk bersedia didata dan menjadi responden, dengan jaminan utama kerahasiaan data yang ketat. “Kami akan menjaga betul kerahasiaan data dari responden,” katanya. Ia menyimpulkan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi satu set data statistik lengkap yang disiapkan BPS untuk memotret kondisi perekonomian di seluruh Indonesia.(Siong)