Medan, SeputarSumut – Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas Komisi I sampai IV sepakat agar PT Agro Ray Mas yang berdomisili di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan supaya ditutup. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tidak bermanfaat bagi warga sekitar bahkan dituding melanggar izin.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan dihadiri puluhan masyarakat sekitar serta perwakilan pimpinan OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan dan Tim Advokasi Sei Mati perwakilan PT Agro Ray Mas, di gedung DPRD Medan, Senin (17/11/2025).
Keluhan warga yang disampaikan Simamora mengatakan, pihaknya trauma atas kebakaran Perusahaan 23 Juli lalu. Sejak itu warga sekitar selalu ketakutan dan cemas kejadian serupa terulang.
Mendengar keluhan warga dan keterangan pihak OPD Pemko Medan, bahwasannya perusahaan tidak memiliki izin. Kontan saja anggota DPRD Medan Janses Simbolon menyarankan agar perusahaan ditutup.
Bahkan saat rapat, Janses Simbolon tampak dengan nada tinggi melontarkan kata-kata pedas kepada perwakilan PT Agro Raya Mas. Karena dari penyampaian pihak perusahaan soal data-data dinilai tidak benar dan direkayasa.
“Jangan kalian sampaikan data yang salah disini, saya tahu semua datanya. Termasuk jumlah karyawan yang cuma 2 orang yang kalian terima sebagai karyawan,” tandas Janses.
Ditanbahkan Janses, dirinya terlibat dari awal pembangunan perusahaan tersebut, namun setelah berjalan tidak ada perhatian kepada warga sekitar.
“Dulu sempat ada mediasi dan persetujuan akan ada warga sekitar dipekerjakan. Namun pada kenyataannya hanya 20 orang yang diterima. Selanjutnya dicari kesalahan dan berujung pemecatan kepada 20 orang itu. Jadi saya tahu semua, jangan kalian bohong,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapatnya terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.
“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan. Dan izin-izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan mengakibatkan ikan warga banyak yang mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.
Perwakilan PT Agro Raya Mas yang hadir dalam RDP pun menjelaskan bahwa saat ini jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 262 orang.
“Untuk data saat ini 262 orang per November 2025. Untuk izinnya juga ada,” katanya.
Pada kesempatan itu disepakati Tim Pemko Medan akan turun ke perusahaan, Selasa (18/11/2025) guna mengetahui pokok persoalan sebenarnya. Begitu juga dari Dinas Perhubungan akan melihat langsung terkait kelas jalan. (BEN)
