Jakarta – Harga emas Antam yang diperoleh dari website Logam Mulia, pada hari Senin, mengalami peningkatan sebesar Rp17. 000 dari harga sebelumnya Rp1. 888. 000 menjadi Rp1. 905. 000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.749.000 per gram.
Transaksi penjualan akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK. 10/2017.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan jumlah lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.905.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.750.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.600.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.300.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.545.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.237.000
– Harga emas 50 gram: Rp92.395.000
– Harga emas 100 gram: Rp184.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp922.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(sg/antara)