Medan, SeputarSumut– Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan adanya tekanan inflasi yang signifikan pada September 2025. Tercatat, laju inflasi Year-on-Year (y-on-y) di provinsi tersebut mencapai 5,32 persen.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, angka inflasi ini disertai dengan nilai IHK sebesar 111,11.
“Inflasi y-on-y sebesar 5,32 persen di Sumatera Utara pada September 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok pengeluaran,” jelas Asim Saputra dalam keterangan resminya, Rabu (1/10).
Penyumbang Utama dan Perbandingan Wilayah
Data BPS menunjukkan bahwa kenaikan harga paling tinggi tercatat di kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, yang mengalami inflasi sebesar 11,38 persen. Kelompok lain yang juga signifikan menyumbang inflasi adalah Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 10,17 persen, serta Kesehatan sebesar 3,09 persen.
Adapun rincian kenaikan harga pada kelompok pengeluaran lainnya adalah:
- Pakaian dan Alas Kaki: 1,11 persen
- Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 2,49 persen
- Pendidikan: 2,81 persen
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 1,59 persen
- Transportasi: 0,79 persen
- Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 0,68 persen
- Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: 0,35 persen
- Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: 0,19 persen
Asim Saputra juga menyoroti disparitas inflasi antar wilayah di Sumut. “Inflasi y-on-y tertinggi tercatat di Kabupaten Deli Serdang dengan angka 6,81 persen dan IHK sebesar 111,99. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Medan sebesar 4,44 persen dengan IHK 109,97,” paparnya.
Data Inflasi Bulanan dan Kumulatif
Secara bulanan, tingkat inflasi Month-to-Month (m-to-m) Sumatera Utara pada September 2025 tercatat sebesar 0,65 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi Year-to-Date (y-to-d) atau inflasi kumulatif dari Januari hingga September 2025 adalah sebesar 3,60 persen.(Siong)