Selasa, Oktober 21, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Internasional

Iran Tak Perpanjang JCPOA Usai Batasan Nuklir Berakhir Lewat DK PBB

Oleh Redaksi 02
Selasa, 21 Oktober 2025
Sentrifus Iran di Teheran.(Foto:iranintl)

Sentrifus Iran di Teheran.(Foto:iranintl)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Setelah masa berlaku kesepakatan itu habis pada hari Sabtu (18/10), Iran memutuskan untuk tidak memperpanjang perjanjian nuklir yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menyatakan bahwa dengan berakhirnya Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2231 pada hari yang sama, hak-hak Iran untuk melanjutkan program nuklir tetap berlaku.

JCPOA merupakan kesepakatan penting yang dibuat Iran bersama sejumlah negara besar, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, Rusia, Jerman, dan Uni Eropa. Perjanjian tahun 2015 yang mulai efektif pada 2016 ini berfungsi untuk membatasi program nuklir Teheran sebagai imbalan atas keringanan sanksi yang diberikan.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Hak-hak yang diperoleh di bawah resolusi ini, seperti pengayaan dan ekspansi aktivitas nuklir damai, tetap berlanjut,” kata Baghaei, seperti dilansir dari Iran International pada hari Senin (20/10).

Baghaei turut menyinggung tindakan Amerika Serikat yang dinilai telah melanggar hukum internasional. Pelanggaran ini terjadi ketika AS menarik diri dari kesepakatan JCPOA pada tahun 2018 di masa pemerintahan pertama Presiden Donald Trump, dengan alasan bahwa kesepakatan tersebut “buruk.”

Setelah penarikan diri AS, Teheran pun mulai membatasi pengawasan aktivitas nuklirnya oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang berdasarkan JCPOA, ditugaskan untuk memastikan kepatuhan Iran terhadap kesepakatan tersebut.

Berita Terkait

Heboh! 8 Perhiasan Napoleon Dicuri dari Museum Louvre Paris dalam 4 Menit

Hampir 7 Juta Warga AS Turun ke Jalan dalam Demonstrasi ‘No Kings’ Protes Kebijakan Trump

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Pernyataan dari juru bicara Kemlu Iran tersebut menyusul adanya surat yang dikirimkan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, ke PBB pada Sabtu. Surat itu menegaskan bahwa Iran kini tidak lagi wajib mematuhi JCPOA seiring habisnya masa berlaku perjanjian.

Araghchi menyatakan bahwa semua batasan program nuklir yang saat ini berlaku bagi Teheran sudah tidak lagi relevan.

Dalam pernyataan terpisah yang disampaikan di Jakarta pada hari Senin, Kedutaan Besar Iran di Indonesia menambahkan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu program nuklir Iran harus dihapus dari agenda DK PBB di bawah kategori “Non-Proliferasi.”

“Mulai saat itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir,” demikian pernyataan Kedubes Iran di Jakarta.

Menurut Kedubes Iran, tujuan dimasukkannya Teheran ke agenda tersebut, yakni untuk memastikan sifat damai program nuklir Iran, telah tercapai seluruhnya.

“Karena tidak pernah ada laporan dari International Atomic Energy Agency (IAEA) yang membantah fakta tersebut,” lanjut pernyataan tersebut.

Kedubes Iran menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali sifat damai program nuklir Teheran. Kedutaan juga mengecam kegagalan DK PBB dalam mengutuk tindakan agresi militer Israel dan AS terhadap kedaulatan Iran, termasuk serangan terhadap fasilitas nuklir Iran selama agresi pada Juni lalu.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Kejuaraan Barongsai & Naga Piala dr Sofyan Tan resmi dibuka pada 18–19 Oktober 2025.(Ist)

    Kebangkitan Barongsai Sumut: Barongsai & Naga Piala dr Sofyan Tan Resmi Digelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwali 2025: Bukan Hari Libur di Indonesia, Tapi Libur di 9 Negara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Kuliah Aspirasi: Kisah Haru Anak Cleaning Service Lolos Fakultas Kedokteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala dr Sofyan Tan 3×3 Resmi Dibuka, Cari Bibit Basket Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘No One Saw Us Leave’: Kisah Nyata Ibu Melawan Keluarga Mertua yang Menculik Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.