Jakarta, SeputarSumut – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan tempat yang aman bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul serangkaian insiden di mana banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja mencoba melarikan diri dari tempat kerja mereka belakangan ini.
“Kami terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk para pekerja, khususnya pekerja migran kita. Kementerian P2MI telah berulang kali merilis bahwa Kamboja bukanlah destinasi tujuan pekerja migran, karena belum memiliki sistem perlindungan utama,” kata Muhaimin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/10).
Keterangan Menko PM tersebut terkait insiden kerusuhan yang terjadi pada 17 Oktober lalu. Sebelumnya, Kepolisian Kamboja menangkap sebanyak 86 WNI setelah mereka berupaya melarikan diri dan berontak dari perusahaan penipuan daring (online scam) yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Judha Nugraha juga menuturkan bahwa pada 18 Oktober, 13 WNI tambahan diamankan oleh pihak kepolisian Kamboja. Dengan demikian, total WNI yang diamankan mencapai 110 orang.
Dari 86 WNI yang berhasil diamankan, Judha merinci bahwa empat orang di antaranya kini ditahan otoritas setempat. Penahanan dilakukan karena hasil penyelidikan awal menduga mereka terlibat dalam kasus kekerasan terhadap sesama WNI.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 100.000 WNI yang saat ini bekerja di Kamboja. Muhaimin menjelaskan bahwa angka 100.000 itu termasuk WNI yang bekerja di sektor tertentu maupun yang menunjang kebutuhan konsumsi harian mereka. “Makanya di sana ada Soto Lamongan, ada Rujak Cingur, ada Pecel Madiun. Ada di sana. Sehingga 100.000 itu termasuk supporting dari pekerja kita, karena itu KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban dari trafficking,” ujarnya.
Bagi WNI yang sudah terlanjur berada di negara tersebut, Muhaimin mengimbau mereka untuk segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Ia memastikan KBRI siap membuka diri untuk menerima laporan dari WNI.(*/cnni)

