seputar Medan I Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memulai Tahun Ajaran Baru di bulan Juli mendatang.
“Diperbolehkan sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota yang masuk zona hijau untuk menjalankan proses belajar-mengajar secara tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, ” kata Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, ketika dihubungi, Kamis (18/06/2020).
Sementara sekolah yang berada di zona kuning dan zona merah masih tetap menjalankan proses belajar-mengajar secara daring.
Sofyan Tan mengatakan, kebanyakan sekolah yang berada di zona hijau itu berada di daerah pedesaan.
“Dan kita tahu, daerah pedesaan mengalami kesulitan tersendiri dengan proses belajar secara daring, seperti keterbatasan sinyal mau pun fasilitas seperti telfon pintar,” ujar Sofyan Tan yang juga Tokoh Pendidikan ini.
Selain untuk mengatasi keterbatasan fasilitas, proses belajar-mengajar secara tatap muka juga akan memberi pengaruh positif bagi anak didik.
“Mereka pasti sudah bosan berada di rumah selama tiga bulan tanpa bertemu teman dan guru. Ini juga harus diperhatikan,” kata Sofyan.
Dikatakannya, kebijakan Kemendikbud yang memulai tahun ajaran baru di bulan Juli mendatang juga merupakan langkah yang positif.
“Karena tidak mungkin kita meminta siswa yang sudah lulus SD mau pun SMP harus menunda masuk ke jenjang yang lebih tinggi selama 6 bulan. Akan berdampak pada mental mereka,” kata Sofyan.
Selain itu lanjutnya, ada nasib 1,8 juta guru swasta dan honorer yang harus dipikirkan jika tahun ajaran baru dimundurkan. Karena, pendapatan gaji guru swasta tergantung dari uang sekolah siswa.
“Kecuali negara mau menyiapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama penundaan tahun ajaran,” tutupnya.(REL/R01)
Foto : Ilustrasi (seputar/R01)
