Sabtu, Juni 14, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Medan

KPU Medan Umumkan Rancangan Dapil DPRD

oleh Redaksi 15
Sabtu, 26 November 2022, 14:40 WIB
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan rancangan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024. Diharapkan ada masukan dan tanggapan masyarakat untuk dibawa dalam uji publik.

Anggota KPU Kota Medan Zefrizal di Medan, Jumat (25/11/2022), mengatakan, dari rancangan yang disusun jumlah alokasi kursi tetap 50 kursi untuk lima dapil. Hanya saja ada perubahan di gabungan kecamatan. KPU Kota Medan dalam hal ini menyusun dua rancangan dapil untuk diuji publik.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Dalam rancangan pertama yang diumumkan, Dapil 1 terdiri atas Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia, Medan baru ditambah Medan Sunggal dengan 10 kursi.

Dapil 2 meliputi Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan dengan 9 kursi. Dapil 3 yakni Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung ditambah Medan Deli dengan 11 kursi.

Kemudian Dapil 4 adalah Medan Area, Medan Kota, Medan Denai, dan Medan Amplas tetap 10 kursi, dan terakhir Dapil 5 terdiri atas Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, dan Medan Tuntungan dengan 10 kursi.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sementara untuk rancangan kedua adalah Dapil 1 terdiri dari Medan Petisah, Medan Barat, Medan Helvetia, dan Medan Baru terdiri dari 7 tujuh kursi. Dapil 2 terdiri dari Medan Belawan, Medan Marelan, dan Medan Labuhan 9 kursi. Dapil 3 terdiri Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung ditambah Medan Deli dengan12 kursi.

Kemudian Dapil 4 terdiri dari Medan Area, Medan Kota, Medan Denai, dan Medan Amplas tetap 10 kursi. Terakhir Dapil 5 terdiri dari Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan 12 kursi.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis sejak 23 November sampai 6 Desember 2022. Format tanggapan dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Tanggapan dan masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan No 37 atau melalui email tekmas.kpukotamedan@gmail.com

Ia mengatakan, perubahan gabungan kecamatan di Dapil 2 dan Dapil 3 terjadi pada Kecamatan Medan Deli yang semula di Dapil 2 digabung ke Dapil 3 dikarenakan terjadi pertumbuhan jumlah penduduk di Kecamatan Medan Deli berdasarkan DAK 2 yang diterima oleh KPU Kota Medan melalui Keputusan KPU-RI no 457/2022 tentang jumlah penduduk dan alokasi kursi.

Sehingga jika Medan Deli dipertahankan tetap digabung di Dapil 2, maka akumulasi alokasi kursi di Dapil 2 akan melampaui maksimal 12 kursi pada satu daerah pemilihan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU No 7 Tahun 2017 jo PKPU No 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu DPRD kabupaten/kota.

Agak berbeda dengan mengapa Kecamatan Medan Sunggal yang semula berada di Dapil 5 dalam rancangan 1 sebagaimana pada pengumuman tersebut digabungkan dengan Dapil 1 yakni Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru, dan ditambah Medan Sunggal, yakni semata untuk menjaga proporsionalitas dalam pengalokasian kursi setiap Dapil pada Pemilu DPRD Kota Medan tahun 2024.

“Sungguhpun begitu, sekali lagi ditegaskan bahwa dua rancangan ini diumumkan supaya mendapat tanggapan, kemudian diuji publik dan finalnya akan disampaikan ke KPU-RI,” katanya. (antara)

BacaJuga

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Suhu Panas di Sejumlah Daerah Sumatera Utara

Pelatihan Modul Dasar Guru Perkuat Kompetensi Tenaga Ajar SMK Mitra Binaan Honda di Sumut

Tahun 2025, KAI Divre I Sumut Telah Selamatkan 11.458 m² Aset Negara hingga Juni

Pj Sekdaprov Sumut: Semoga Jadi Haji yang Mabrur

BMKG Perkirakan Potensi Angin Kencang di Sejumlah Daerah di Sumut, Termasuk Wilayah Danau Toba

Bobby Nasution Janji Segera Perbaiki Dua Tanggul yang Rusak di Batu Bara

Rico Waas Cek Kondisi Rumah Perlindungan Sosial di Medan Tuntungan

Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian MBG di Medan Amplas

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Besar Jatuh, Jalan Sumatera Medan-Aceh Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com