Jakarta, SeputarSumut – Ketegangan muncul setelah Pentagon mengonfirmasi telah melancarkan serangan udara terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkoba pada hari Minggu (16/11). Serangan ini tercatat sebagai yang ke-21 dan diketahui media, terjadi pada Sabtu (15/11).
Pengumuman dari US Southern Command melalui media sosial, seperti yang dilaporkan oleh CNN, menyebutkan bahwa intelijen mereka telah mengonfirmasi keterlibatan kapal tersebut dalam aktivitas penyelundupan narkotika ilegal. Kapal itu diidentifikasi melintasi rute penyelundupan yang sudah dipantau dan membawa narkotika.
Dalam serangan tersebut, tiga orang yang disebut sebagai teroris narkotika di atas kapal dilaporkan tewas. Menurut pengumuman resmi, operasi ini menargetkan kapal yang tengah menyelundupkan narkotika di perairan internasional di Pasifik Timur.
Jumlah korban jiwa dari operasi militer AS yang menargetkan kapal-kapal yang dicurigai menyelundupkan narkoba kini bertambah menjadi 83 orang akibat serangan terbaru ini.
Untuk melaksanakan kampanye ini, yang diklaim oleh para pejabat AS bertujuan untuk memutus rantai aliran narkoba ke Amerika Serikat, militer dilaporkan oleh CNN menggunakan berbagai aset, termasuk jet tempur, drone, dan helikopter tempur.
Insiden serangan terbaru ini terjadi hanya beberapa hari setelah Pejabat Departemen Pertahanan sebelumnya mengumumkan bahwa serangan ke-20 terhadap kapal yang diduga penyelundup narkoba telah dilancarkan pada pekan sebelumnya.
Di sisi lain, kampanye ini memicu kontroversi, di mana Departemen Kehakiman telah memberi tahu Kongres bahwa persetujuan legislatif tidak diperlukan untuk melancarkan serangan semacam itu. Namun, beberapa ahli berpendapat bahwa serangan ini berpotensi melanggar hukum AS dan hukum internasional.
Kampanye yang berkelanjutan ini juga mulai menciptakan gesekan diplomatik dengan negara-negara sekutu. Inggris telah mengambil langkah untuk menghentikan berbagi informasi intelijen dengan AS terkait kapal-kapal yang dicurigai membawa narkoba, dengan alasan ingin menghindari keterlibatan dalam serangan yang mereka anggap ilegal.
Selain Inggris, Presiden Kolombia pekan lalu juga telah mengeluarkan perintah yang mewajibkan negaranya menangguhkan pembagian informasi intelijen dengan Amerika Serikat hingga operasi serangan semacam ini dihentikan.(*/cnni)
