Rabu, Oktober 29, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

MPR Resmi Cabut TAP Pemberhentian Gus Dur, Nama Baik Dipulihkan

Oleh Redaksi 15
Rabu, 25 September 2024
TAP MPR pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden RI Keempat dicabut. (AFP/OKA BUDHI)

TAP MPR pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden RI Keempat dicabut. (AFP/OKA BUDHI)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pemberhentian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai Presiden RI Keempat.

Keputusan itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam Sidang Paripurna MPR akhir masa jabatan Periode 2019-2024, Rabu (25/9).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Bamsoet mengatakan keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada dua hari sebelumnya pada Senin, 23 September.

“Pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR nomor II/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata Bamsoet.

TAP MPR Nomor II Tahun 2001 menyatakan bahwa ketidakhadiran dan penolakan Gus Dur untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Sidang Istimewa MPR kala itu dinilai telah melanggar haluan negara. Termasuk keputusan Gus Dur menerbitkan Maklumat Presiden yang satu dari tiga isinya membubarkan DPR.

Berita Terkait

Mahfud MD Gelar Pertemuan dengan 11 Purnawirawan Polri: Bahas Reformasi Institusi 

772 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Cianjur, Puluhan KK Mengungsi

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Dengan keputusan itu, MPR pun memutuskan untuk memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden RI keempat. Surat itu ditetapkan pada 23 Juli 2001 oleh MPR di bawah pimpinan Amien Rais.

Sementara, dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR pada kesempatan itu, Wasekjen PKB Eem Marhamah Zulfa sebagai perwakilan dari fraksi PKB di MPR menilai TAP MPR Nomor II/2001 tidak berlaku sesuai Pasal 6 Tap MPR Nomor I/MPR/2003 dalam rangka pemulihan nama baik Gus Dur.

“Pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid melalui Tap MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 6 secara sosiologis dan historis akan menjadi legasi besar bagi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024,” katanya.

Semantara, Bamsoet mengatakan keputusan MPR tersebut sebagai upaya untuk rekonsiliasi nasional. MPR sewajarnya harus menjadi rumah Bangsa.

“MPR yang saya hormati, seluruh hal di atas dilaksanakan oleh pimpinan MPR sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional,” katanya. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat mengelar Sosper Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 di Lapangan Bola Jalan Luku I, Kota Medan, Sabtu (25/10/2015).(Ist)

    Di Sosper Binsar Simarmata Kelurahan Kwala Bekala Butuh SMP Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp16 Ribu, Buyback Terjun Bebas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Swasta Tewas Ditabrak KA Sribilah di Perlintasan Liar Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR dr Sofyan Tan Tinjau Sekolah di Deli Serdang, Pastikan Revitalisasi Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Pendidikan Generasi Z & Alfa: DPR Soroti Peran Guru & Kesejahteraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.