Senin, November 10, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Naik 5,32 persen, Pinjaman Macet Pinjol Tembus Rp462 Miliar

Oleh Redaksi 15
Selasa, 5 Oktober 2021
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir Statistik Fintech Lending atau pinjaman online (pinjol). Diketahui pinjaman macet di atas 90 hari tembus Rp462 miliar per Agustus 2021. Angka ini tercatat naik 5,32 persen dibanding Juli 2021 yang sebesar Rp439,85 miliar.

Tren pinjaman macet di atas 90 hari terus merangkak sejak awal tahun. Pada Januari 2021, pinjaman macet baru sebesar Rp285,28 miliar.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Adapun, jumlah penerima rekening yang masuk dalam pinjaman macet di atas 90 hari itu sebanyak 286.227 rekening. Terdiri dari 286 ribu rekening perorangan, dan 80 rekening badan usaha.

Sementara, pinjaman yang masuk kategori tidak lancar alias menunggak 30 hari hingga 90 hari mencapai Rp1,71 triliun. Kenaikannya mencapai 13,3 persen dibanding pinjaman tidak lancar per Juli lalu yang sebesar Rp1,50 triliun.

Sedangkan, kualitas pinjaman lancar yang masuk kategori terlambat sampai dengan 30 hari Rp23,92 triliun. Terdiri dari 18,84 juta rekening perorangan, dan 2.350 rekening badan usaha.

Berita Terkait

Cek Fakta Pertamina: Kabar Pertalite Oplosan di Kampung Lalang Medan Hoaks

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Nov 2025: Fluktuasi dan Jauh dari Rekor ATH 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Secara keseluruhan, total outstanding pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp26,09 triliun per Agustus 2021.

Namun demikian, Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) pinjaman online (pinjol) tercatat sebesar 98,23 persen. TKB ini merujuk pada tingkat keberhasilan penyelenggara peer to peer dalam menyediakan fasilitas penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Per 8 September 2021, OJK mencatat ada 107 pinjol terdaftar dan diawasi. Jumlah ini menyusut dari bulan sebelumnya, yaitu 114 pinjol. Jumlah pinjol menyusut karena ketidakmampuan penyelenggara usaha meneruskan kegiatan operasionalnya.

Informasi lebih lengkap mengenai daftar pinjol resmi terbaru bisa dilihat di situs resmi OJK www.ojk.go.id.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa pinjol yang sudah terdaftar atau berizin resmi dari OJK.

“Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081-157157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” tulis OJK. (CNNIndonesia)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) di Pos Bloc Medan, sebuah langkah signifikan untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.(Dok:Indosat)

    Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR: Jangan Cepat Vonis Pelaku Ledakan SMA 72, Fokus Pendampingan & Motif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.