Senin, November 10, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Nggak Pinjam Tapi Ditagih Pinjol? OJK: Cuekin, Blokir & Hapus

Oleh Redaksi 15
Kamis, 16 September 2021
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Pada masa pandemi Covid-19, bisnis pinjaman online (pinjol) ilegal kian menjamur. Bahkan, ada kasus oknum pinjol melakukan penagihan ke masyarakat kendati tidak melakukan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut. Jika ada masyarakat yang mengalami hal serupa, dapat dipastikan sang penagih adalah pinjol ilegal.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Tidak pernah meminjam Pinjol kok ditagih? Hati-hati dengan modus penipuan Pinjol ilegal ya,,” tegas OJK, seperti dikutip melalui unggahan akun Instagram resminya, Kamis (16/9/2021).

Dalam unggahan tersebut, OJK meminta masyarakat untuk mengecek langsung legalitas Pinjol yang dimaksud. Anda bisa melihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau menghubungi kontak OJK 157.

OJK juga meminta masyarakat segera memblokir dan mengabaikan kontak penagih. Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian.

Berita Terkait

Cek Fakta Pertamina: Kabar Pertalite Oplosan di Kampung Lalang Medan Hoaks

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Nov 2025: Fluktuasi dan Jauh dari Rekor ATH 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Selalu jaga keamanan data pribadi. Jangan pernah mengklik link yang dikirimkan melalui SMS, WA, Email, atau sarana komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas,” tulis OJK.

OJK juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima jika pernah mendapatkan tawaran pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp.

OJK mengingatkan bahwa fintech lending legal yang terdaftar dan berizin telah dilarang keras untuk menyampaikan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi.

“Pasti ilegal. Langsung hapus, blokir, jangan hiraukan,” tegas OJK.

Foto Disebar-sebar sampai Dicap Maling

Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal makin menjamur. Korban pun terus melaporkan aksi-aksi jahat dari debt collector pinjol.

Menurut pengakuan dari Rusti (31) yang menjadi korban dari pinjol ilegal, ia sempat stres hingga kabur ke luar kota guna lepas dari jeratan pinjol.

Ia bercerita, kala itu mendapatkan tawaran pinjaman dari SMS. Ia pun mencoba mengklik dan terarah ke aplikasi di playstore android.

“Kala itu bulan Februari 2021, saya memang butuh sekali karena usaha saya bangkrut pandemi. Akhirnya saya meminjam dana Rp 1 juta,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Rusti mendapatkan dana pencairannya Rp820.000 dan harus membayarnya dalam jangka waktu 30 hari sebesar Rp1,4 juta. “Saya foto sendiri, foto bersama KTP dan mengirimkan rekening. 2 jam berikutnya langsung cair tapi ternyata nggak Rp1 juta, ada potongan,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, Rusti sudah mendapatkan warning dari Pinjol tersebut 7 hari sebelum jatuh tempo. Namun, Rusti tak bisa mengembalikan dananya.

“Hari pertama setelah jatuh tempo, langsung makian-makian datang ke WhatsApp saya. Telepon juga,” terangnya.

“Pinjol ternyata juga mengakses foto saya dan disebarkan ke orang-orang yang ada di kontak saya.”

“Saya dicap maling, tukang ngutang sampai keluarga dan rekan-rekan saya diteror. Cara ini yang menjadikan semua orang rasanya seperti debt collector ke saya,” tambah Rusti.

Pinjol ilegal memang meresahkan. Bahkan salah satu aktris Nafa Urbach ternyata mengalami kejadian teror juga.

Nafa menceritakan hal tersebut dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Trans 7.

“5 hari lalu, banyak nomor telepon yang ternyata ketika diangkat menagih utang untuk seseorang yang tidak saya kenal juga,” kata Nafa.

Ia mengatakan, teror tersebut juga masuk melalui WhatsApp. Karena memang tidak merasa berutang dan mengenal orang tersebut, Nafa sempat mengabaikannnya.

“Awalnya tidak menanggapi, tapi berkelanjutan terus. Akhirnya saya minta foto, KTP, dan nomor rekeningnya dari orang yang berutang tersebut,” tegasnya.

“Sayangnya saya pun tidak mengenal bahkan keluarga juga tidak mengetahui serta pegawai saya,” katanya.

Salah seorang korban juga bercerita dalam program tersebut. Di mana, seorang ibu rumah tangga yang meminjam di pinjol mendapat makian dan dipermalukan.

“Awalnya memaki-maki dan menagihnya lewat WA (WhatsApp) dan SMS. Semua akses, kontak hingga foto juga mereka lakukan untuk mengejar saya hingga dipermalukan,” kata Ibu tersebut.

Pengakuan lainnya juga datang dari seorang wanita pegawai kantoran yang meminjam di salah satu perusahaan pinjol. Menurutnya, rekan di kantornya juga dihubungi dan dimaki-maki.

“Telepon ke kantor, ke teman-teman kantor dan memaki. Dibilang menipu, membawa kabur uang, melakukan penggelapan. Mereka juga akses kamera dan disebarluaskan,” tegas pengakuan wanita tersebut. (cnbcindonesia)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Komisi X DPR RI saat menjadi  keynote speaker di Kampus Universitas Katolik (UNIKA) Santo Thomas, Medan, pada hari Jumat (7/11).(Ist)

    Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR: Jangan Cepat Vonis Pelaku Ledakan SMA 72, Fokus Pendampingan & Motif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.