Medan, SeputarSumut – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Seremoni peletakan batu pertama dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di Medan, pada Jumat (7/11).
Mirza Adityaswara menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini memiliki makna yang lebih dalam. “Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat,” kata Mirza. Ia memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Pembangunan gedung baru ini merupakan upaya OJK untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat perannya dalam penyelenggaraan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Secara spesifik, pembangunan gedung ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah, terutama pasca-diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tersebut telah memperluas mandat OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara ini menjadi gedung ke-7 yang dibangun OJK, menyusul gedung-gedung yang telah dibangun sebelumnya di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Desain gedung dirancang dengan prinsip governance, sustainability, dan efisiensi, serta menerapkan konsep bangunan hijau yang hemat energi dan ramah lingkungan. Konsep ini sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung pemerintah.
Selain memperkuat dukungan terhadap stabilitas sektor keuangan, Kantor OJK yang baru ini diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. Hal ini mencakup peningkatan pelindungan konsumen dan percepatan inklusi keuangan di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga menyampaikan harapan agar sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara.
Dalam kesempatan yang sama, OJK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Bank Indonesia, LPS, TNI, Polri, Kejaksaan, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung kelancaran proses pembangunan gedung.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, yang hadir didampingi Forkopimda Kota Medan, menyambut baik langkah strategis ini. Ia melihat pembangunan Kantor OJK yang representatif di Sumatera Utara sebagai penguatan ekosistem keuangan daerah.
Rico berharap, kantor baru ini tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik. “Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, kehadiran Kantor OJK yang representatif di Provinsi Sumatera Utara tentu sangat dinantikan,” kata Rico, menambahkan harapan agar kantor tersebut menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Sumatera Utara.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara
Posisi Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia ditunjukkan oleh sejumlah data. Provinsi ini merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera dengan kontribusi sebesar 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,55 persen pada triwulan III 2025.
Hingga September 2025, sektor jasa keuangan di wilayah ini tergolong aktif, dengan beroperasinya 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal. Total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, menunjukkan pertumbuhan 13,6 persen (year-on-year/yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga di level 1,89 persen.
Penyaluran kredit perbankan di Sumatera Utara didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen). Diikuti oleh segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen).
Penyaluran kredit terbesar berdasarkan sektor usaha disalurkan kepada sektor pengolahan (25,17 persen), sektor pertanian (17,41 persen), dan sektor perdagangan besar (15,33 persen). Data ini menegaskan peran strategis pembiayaan perbankan dalam mendukung aktivitas produksi, ketahanan pangan, serta distribusi perdagangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara, atau sekitar Rp150 triliun. Jumlah ini disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS. Selain itu, terdapat 2 entitas Dana Pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 entitas PVML yang turut memperkuat aktivitas sektor keuangan di kota ini.(Siong)

