seputar-MedanI Dalam rangka penguatan koordinasi dan capacity building pengurus dan anggota anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada seluruh kabupaten/kota se- Sumatera Utara (Sumut), OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) selaku pengarah TPAKD Sumut bersama Biro Perekonomian Provinsi Sumut selaku Sekretaris TPAKD Sumut menggelar kegiatan Coaching Clinic TPAKD se-Sumut secara virtual pada tanggal 26 Januari – 5 Februari 2021.
Program Coaching Clinic TPAKD ini merupakan salah satu program inovasi TPAKD Sumut yang telah rutin dilakukan sebagai bagian dari siklus tahunan untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas seluruh anggota TPAKD khususnya di Kabupaten/Kota yang telah terbentuk sejak 2020 lalu, terutama untuk memberikan asistensi penyusunan rencana kerja dan anggaran TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2021.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno TPAKD Semester II tahun 2020 Provinsi Sumut tanggal 17 Desember 2020 yang membahas secara khusus Roadmap TPAKD 2021-2025 yang telah diluncurkan pada Rakornas TPAKD tanggal 10 Desember 2020 yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutan Rapat Pleno TPAKD tersebut yang dibacakan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Antonius Ginting, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori menyampaikan agar program kerja TPAKD tahun 2021 dapat diselaraskan dengan kebijakan nasional dan daerah sebagaimana yang tertuang pada Roadmap TPAKD dan RPJMD Sumut 2018-2023 sehingga dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Pelaksanaan Coaching Clinic TPAKD dilakukan sebanyak 8 kali menghadirkan pengurus dan anggota 33 TPAKD Kabupaten/Kota sebanyak ±300 orang total peserta dari unsur pemerintahan dan lembaga jasa keuangan di Sumut dan diikuti oleh 4 atau 5 TPAKD Kabupaten/Kota secara bergiliran pada setiap Coaching Clinic.
Andi Muhammad Yusuf selaku Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumbagut dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada tahun 2021 diharapkan seluruh TPAKD Kabupaten/Kota dapat menyusun dan menetapkan program kerja TPAKD yang dapat membantu mempercepat proses pemulihan ekonomi daerah sebagaimana fokus kegiatan business matching TPAKD tahun 2021.
“Terdapat 5 besaran Program kerja TPAKD Se-Sumut Tahun 2021 yaitu UMKM Go Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan Penguatan Kapasitas & Kinerja TPAKD, yang masing-masing memiliki bentuk implementasi kegiatan baik yang bersifat mandatory ataupun optional disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing TPAKD Kabupaten/Kota di Sumut,”tutur Andi.
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) diwakili beberapa pejabat di Biro Bina Perekonomian Provinsi Sumut yaitu Ismail Nasution, Ruth Tarigan, Budi Rahini hadir dalam kegiatan Coaching Clinic TPAKD ini turut memberikan masukan dan sharing kepada pengurus TPAKD Kabupaten/Kota.
“Pemprovsu menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Coaching Clinic TPAKD ini sebagai sebuah wujud kebersamaan dan keberpihakan masing-masing pihak dalam bersama-sama membangun Sumut, diharapkan juga setiap Kabupaten/Kota dapat segera menetapkan program kerja dan anggaran TPAKD tahun 2021 untuk kemudian diselaraskan dengan program kerja TPAKD Provinsi Sumut”, kata Ismail Nasution.
Berdasarkan hasil Coaching Clinic TPAKD, beberapa program kerja yang disepakati perlu mendapatkan perhatian oleh seluruh stakeholder TPAKD antara lain program “Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR)”, program ini bekerja sama dengan seluruh lembaga jasa keuangan yang memiliki program kredit/pembiayaan untuk membantu akses permodalan UMKM di Sumut secara mudah, cepat dan/atau berbiaya rendah terutama untuk mempercepat pemulihan aktifitas usaha akibat pandemi covid-19.
Selain itu, program KUR Berbasis Klaster yang kini telah berjalan di Kabupaten Dairi dan dalam proses piloting di Kabupaten Tapanuli Utara, juga akan direplikasi menjadi program unggulan di beberapa daerah lainnya di Sumut disesuaikan dengan komoditas unggulan di masing masing daerah.
Sementara itu, program “One Village One Agent (OVOA)” melalui perluasan agen Laku Pandai di setiap desa/kelurahan di Sumut pada akhir tahun 2020 telah terealisasi sebesar 82,62% atau layanan agen Laku Pandai Bank telah menjangkau 5.026 desa/kelurahan dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumut.
Selanjutnya pada tahun 2021, program OVOA ini diharapkan dapat terealisasi sebesar 90%, jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibanding target nasional pada Road Map TPAKD sebesar 20%.
Adapun program ayo menabung untuk kalangan pelajar melalui tagline “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)” telah didukung oleh seluruh pemerintah daerah di Sumut melalui telah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur dan seluruh Bupati/Walikota se-Sumut pada tahun 2020.
Selanjutnya pelaksanaan program tersebut pada tahun 2021 akan diprioritaskan pada penguatan koordinasi, peningkatan kualitas data, dan peningkatan capaian persentase pelajar yang menabung simpanan di Bank dimana per akhir tahun 2020 sudah mencapai 90,20% dari jumlah pelajar yang tercatat di Kemendikbud.
Melalui semangat 3K TPAKD (Komitmen, Kolaborasi, keberlanjutan) yang mengantarkan TPAKD Sumut memperoleh TPAKD Award tahun 2020, disertai dukungan aktif TPAKD Kabupaten/Kota tahun 2021 ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan tingkat inklusi keuangan yang ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 90% dan turut berkontribusi dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi Sumut.(Siong)
