seputar-Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (KR05) hingga kini masih menerima pengaduan konsumen terkait dispute mengenai kredit pensiunan.
” Dari pengaduan konsumen yang diterima oleh OJK KR05 pada tahun 2021 yang berjumlah 152 pengaduan, diantaranya pengaduan tersebut terkait dispute mengenai kredit pensiunan,” kata Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, yang diwakili oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah, Andi M Yusuf saat menggelar Webinar Edukasi Keuangan secara virtual dengan tema “Perencanaan Keuangan Hari Tua dan Kupas Tuntas Kredit Pensiun”.
Sesuai rilis yang diterima, (01/03/2022) disebutkan, seyogyanya usia pensiun merupakan saat dimana seseorang mulai menikmati hasil kerja keras selama bekerja, namun berdasarkan data OJK masih saja terdapat pengaduan terkait dispute mengenai kredit pensiunan yang menunjukkan masih adanya perbedaan pemahaman antara konsumen dengan pelaku usaha jasa keuangan terkait skema kredit pensiun.
Untuk itu sebut Andi, pemilihan tema ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat khususnya kepada perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 33 kabupaten/kota se- Sumatera Utara yang akan memasuki masa purnabakti mengenai perencanaan keuangan memasuki masa pensiun dan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan kredit pensiun.
” Sesuai hasil survei literasi keuangan tahun 2019 menunjukkan bahwa angka literasi keuangan masyarakat masih sebesar 38,03%. Artinya dari 100 masyarakat yang menggunakan produk atau jasa keuangan, 38 orang yang benar-benar memahami manfaat, risiko ataupun fitur produk atau jasa keuangan yang digunakannya tersebut,” kata Andi.
OJK berharap kedepannya masyarakat bisa lebih bijak dan cermat dalam pengambilan keputusan terkait pinjaman. OJK juga aktif untuk melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat berdasarkan risk based perlindungan konsumen untuk meningkatkan pemahaman mengenai karakteristik produk jasa layanan keuangan.
Dalam webinar edukasi keuangan tersebut menghadirkan 2 narasumber utama yaitu Ita Guntari, MM, CFP, seorang Financial Educator dengan materi mengenai “Merencanakan dan Menata Keuangan Hari Tua” dengan beberapa point materi antara lain terkait pensiun, tujuan keuangan saat pensiun, menyiapkan dana hari tua, cara mengalokasikan aset, dan perhitungan bunga kredit.
Selain edukasi dari Financial Educator, OJK melalui pejabat di Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen yaitu Noor Hafid dan Raya D Theresia Simanjuntak turut melakukan edukasi keuangan terkait dengan pengenalan OJK, Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, pemahaman mengenai Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta isu-isu pengaduan konsumen terkait Kredit Pensiun.
Sebelumnya, Yusup Ansori selaku Kepala OJK Regional 5 Sumbagut pernah menyampaikan bahwa perusahaan Dana Pensiun di Sumatera Utara secara agregat mencatatkan pertumbuhan investasi yang stabil meski di tengah pandemi. Total aset mencapai per Desember 2021 tercatat sebesar Rp1,32 triliun dengan pertumbuhan 5,69% secara yoy dan total investasi yang dikelola mencapai Rp1,26 triliun dengan pertumbuhan 14,20% yoy. (Siong/REL)
