Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

OJK Serahkan Sepenuhnya Penghapusan Buku Kredit Macet Debitur UMKM kepada Bank

Oleh Redaksi 15
Rabu, 27 Januari 2021
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-MedanI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya keputusan penghapusbukuan atau write-off kredit macet para debitur UMKM kepada masing-masing bank.

Hal ini menyusul Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) mengusulkan agar UMKM beromzet Rp 5 miliar ke bawah per tahun diberi fasilitas penghapusan kredit macet dan akses mendapatkan kredit baru.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penghapusbukuan kredit macet UMKM bisa menjadi solusi untuk mendongkrak pertumbuhan kredit yang tahun lalu minus 2,4 persen. Jika kredit mengalir terutama ke sektor UMKM, ekonomi yang tahun lalu diperkirakan minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen akan pulih lebih cepat tahun ini.

“Sebagai kebijakan individu masing-masing bank, silakan kalau write-off mau dilakukan,” ujarnya saat acara webinar bertajuk Covid dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan, dan Strategi Kebijakan yang diselenggarakan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu (27/1).

Namun menurutnya penghapusbukuan kredit macet tidak bisa diberlakukan secara pukul rata kepada semua bank. Sebab setiap bank memiliki masalah, kompleksitas, dan strategi bisnis yang berbeda-beda.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Nov 2025: Fluktuasi dan Jauh dari Rekor ATH 

Bulog Kontrol Harga Jelang Nataru, Pengecer Nakal Terancam Izin Dicabut

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Kebijakan write-off kredit macet membutuhkan regulasi khusus yang rumit dan panjang. Apalagi bank BUMN, birokrasinya sangat kompleks, mungkin swasta lebih fleksibel. Jadi, kalau secara individu, silakan saja kalau mau melakukan penghapusbukuan kredit macet UMKM. Kami serahkan kepada pengurus dan pemilik bank,” ucapnya.

Wimboh hanya mengingatkan penghapusan kredit macet UMKM harus tetap mempertimbangkan kondisi bank dan masing-masing UMKM selaku debitur. “Jangan sampai kebijakan itu justru menimbulkan masalah. Kami harapkan kondisinya stabil. Jangan sampai akibat kebijakan itu ada bank yang mengalami masalah lebih rumit,” tegas dia.

Maka itu, kata Wimboh, jika hendak melakukan write-off, bank harus tetap berkonsultasi dengan OJK. Saat ini lewat regulasi OJK maka debitur UMKM masih bisa diberi kredit, subsidi bunga, dan dana penjaminan.

“Harus sepengetahuan kami, harus dikonsultasikan dengan OJK. Tidak ada alasan bagi bank untuk tidak memberikan kredit kepada UMKM,” ucapnya.

OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, termasuk untuk UMKM. Semula, kebijakan itu berakhir Maret 2021, namun kemudian diperpanjang sampai Maret 2022. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.(Republika)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.