Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

OJK Sumbagut Dorong Implementasi Kebijakan Subsidi Bunga

Oleh Redaksi 15
Kamis, 13 Agustus 2020
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

Bulog Kontrol Harga Jelang Nataru, Pengecer Nakal Terancam Izin Dicabut

OJK Bangun Kantor di Sumut: Dukung P2SK, ESG, dan Penguatan Ekonomi Medan 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

seputar – Medan I Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No.85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sehubungan dengan itu, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bekerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut melalui sosialisasi berbasis webinar kepada 180 lembaga jasa keuangan di wilayah Sumatera Bagian Utara.

Antonius Ginting selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menyampaikan, pemerintah bersama OJK telah bersinergi mengantisipasi dampak risiko Pandemi Covid-19 pada sektor perbankan antara lain melalui kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan (POJK 11 tahun 2020), pemberian subsidi bunga (PMK 85/2020) dan penempatan dana pemerintah (PMK 104/2020).

Menurut Antonius, kebijakan tersebut seluruhnya ditujukan untuk membantu masyarakat Indonesia bertahan dan tetap tumbuh dalam situasi ekonomi saat ini akibat pandemi Covid-19.

“OJK mendorong lembaga penyalur agar segera merealisasikan program subsidi bunga tersebut agar Program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat terlaksana secara optimal,” kata Antonius pada sosialisasi berbasis webinar kepada 180 LJK di wilayah Sumbagut, Kamis (13/08/2020).

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Sumut Tiarta Sebayang menyampaikan, berdasarkan data BPS, perekonomian Sumut terkontraksi namun tidak terlalu dalam jika dibanding perekonomian secara nasional.

Industri keuangan telah mengalami 4 kali krisis sejak tahun 1998, belajar dari krisis sebelumnya industri keuangan lebih matang dalam menghadapi krisis kali ini.

Tahun 1998, sektor UMKM merupakan salah satu penyelamat perekonomian Indonesia. Untuk itu pada krisis tahun 2020 ini, pemerintah bertindak cepat dengan mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional yang salah satu implementasinya adalah dengan memberi subsidi bunga kepada pelaku UMKM.

Sejalan dengan OJK, Tiarta menambahkan bahwa DJPb Provinsi Sumatera Utara, berkomitmen penuh untuk mendukung program penyelematan ekonomi salah satunya dengan kerja sama yang erat dengan OJK dalam mensosialisasikan PMK subsidi bunga ini.

“Kami juga berharap agar seluruh stakesholder bersinergi dalam menjalankan seluruh program pemulihan ekonomi nasional” imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber, Bambang Sadewo selaku Kepala Sub Direktorat Penganggaran, Pengelolaan Kinerja Dan Risiko Investasi Direktorat Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan.

Sosialisasi PMK 85 tahun 2020 diawali dengan pemaparan kondisi UMKM di Indonesia sebagai salah satu dasar diterbitkanya beberapa kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Bambang juga menjelaskan, secara detil terkait dengan kategori debitur yang berhak mendapatkan subisidi bunga sesuai dengan PMK 85 tersebut.

Selain itu tatacara dan mekanisme penagihan oleh lembaga penyalur juga disampaikan agar seluruh lembaga penyalur yang hadir pada webinar dapat segera merealisasikannya.

Tanggapan positif dan beragam pun muncul dalam sesi tanya jawab, dimana turut disampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan oleh para pelaku industri jasa keuangan.

Salah satu hambatan yang dihadapi yang disampaikan diantaranya belum diperolehnya juknis resmi dari Kementerian Keuangan, serta masih minimnya pengetahuan bank terkait pengoperasian SIKP mengingat aplikasi tersebut masih baru bagi beberapa pelaku industri jasa keuangan.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta memperoleh pemahaman dan solusi atas kendala teknis yang dijelaskan secara komprehensif oleh narasumber.(Siung)

Tags: DJP Sumut IOJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.