Senin, September 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

OJK Sumut dan Deli Serdang Edukasi Warga: Waspada Pinjol, Judi, dan Investasi Ilegal

Oleh Redaksi 02
Jumat, 19 September 2025
Kegiatan edukasi keuangan bertema "Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online" di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9).(Dok:OJK Sumut)

Kegiatan edukasi keuangan bertema "Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online" di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9).(Dok:OJK Sumut)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara  bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan edukasi keuangan bertema “Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online.” Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9). Tujuannya adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan terlindungi dari aktivitas ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) OJK, sekaligus mendukung peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dalam memperkuat perlindungan masyarakat.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kepala OJK Sumatera Utara yang diwakili oleh Reza Leonhard, Asisten Direktur Divisi PEPK OJK Sumut, dalam sambutannya menegaskan bahwa pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada aspek sosial, psikologis, dan keharmonisan keluarga.

“OJK berkomitmen untuk terus memberikan edukasi keuangan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal,” kata Reza.

Dalam kesempatan yang sama, Binsar TH Sitanggang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Deli Serdang, menekankan bahwa aktivitas investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online merupakan ancaman nyata bagi visi mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Indosat, ITA, dan Tsinghua University Dirikan AI Application Cooperation Center di Indonesia

PGN Gagas Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung Transisi Energi Sumatera Utara

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas perangkat desa di Kecamatan Sunggal. Sesi edukasi disampaikan oleh Paramita Yulia Nasution, Manajer Divisi PEPK OJK Sumatera Utara, yang berfokus pada kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal. Materi lain disampaikan oleh Erwin Tito, Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, yang menyoroti upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana penipuan online.

Imbauan OJK: Lima Langkah Waspada Keuangan Ilegal

Melalui kegiatan ini, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu:

  • Memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui situs resmi OJK;
  • Tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat;
  • Menjaga kerahasiaan data pribadi;
  • Menjauhi aktivitas judi online yang merusak masa depan; serta
  • Segera melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan kepada pihak berwenang.

OJK berharap edukasi ini menjadi bekal masyarakat dalam mengambil keputusan finansial yang bijak, mendorong kemandirian keuangan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang.

Sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan, OJK mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kontak OJK 157 apabila menemukan tawaran produk keuangan mencurigakan atau membutuhkan informasi mengenai legalitas penyedia jasa keuangan.(Siong)

Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Anggota Komisi X DPR RI dr Sofyan Tan.(Ist)

    Anggaran Kesejahteraan Guru dari Dana BOS Naik Maksimal 40 Persen, DPR Apresiasi Revisi Permendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Batubara, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Karyawan Perusahaan Swasta Dilaporkan Tenggelam di Alur Tano Ponggol, Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Binsar Simarmata: Pemko Medan Harusnya Dukung Penuh Perayaan 20 Tahun Velangkanni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPUM Medan dan Kesper Sumut Mohon Kredit Lunak untuk Peremajaan 2.000 Angkot Tidak Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.