Senin, November 10, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Ijin Binary Option dan Robot Trading Forex

Oleh Redaksi 15
Selasa, 15 Februari 2022
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk Binary Option dan robot trading forex. Imbauan ini disampaikan OJK terkait maraknya kasus penipuan Binary Option dan robot trading forex yang akhir-akhir ini telah merugikan masyarakat.

” OJK secara tegas melarang bank memfasilitasi Binary Option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi,” kata Jubir OJK, Sekar Putih Djarot, Selasa (15/2/2022).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Untuk itu OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia.

” Pastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangannnya agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal,” ucap Sekar.

Begitupun sebut Sekar masyarakat juga harus mengecek dulu produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK. Hal itu bisa melalui website OJK yakni www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.

Berita Terkait

Hadirkan Program “Honda Pahlawan”, Wujudkan Pembelian Motor Asik, Hemat, Ga Ada Lawan

Cek Fakta Pertamina: Kabar Pertalite Oplosan di Kampung Lalang Medan Hoaks

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Sekar juga menjelaskan, perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK. Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Siong)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan mengunjungi Paepira Lakeside sekaligus memberi beasiswa PIP di Desa Sibolangit Tongging, Kecamatan Merek.(Ist)

    ‎Kolaborasi Wisata & Pendidikan: Paepira Lakeside Toba Bersinar Berkat dr Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.