Senin, November 10, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

OJK Terima 51 Ribu Keluhan soal Pinjol, Mayoritas Ilegal

Oleh Redaksi 15
Senin, 13 Desember 2021
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 51 ribu keluhan mengenai fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) dari masyarakat melalui layanan call center sepanjang tahun ini. Mayoritas dari keluhan itu terkait pinjol ilegal alias tidak berizin dan terdaftar di OJK.

“Terkait fintech ada 51 ribu, yang sebagian besar terkait fintech tidak berizin. Sedangkan (keluhan) yang berizin cuma 1.700 atau 3,33 persen dari 51 ribu itu,” ujar Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum di Indonesia Fintech Summit 2021, Minggu (12/12).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Secara total, Maskum menyatakan jumlah masyarakat yang menghubungi call center OJK mencapai 595 ribu sepanjang tahun ini. Jumlahnya meningkat 22 kali lipat jika dibandingkan pada 2017 lalu.

Namun, ia tidak merinci keluhan apa saja yang disampaikan masyarakat melalui call center OJK di luar pinjol.

Lebih lanjut, Maskum mengatakan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pinjol ilegal ke otoritas karena rupanya masyarakat masih mengakses pinjaman tersebut. Akses pinjaman dilakukan karena masyarakat belum teredukasi dengan baik.

Berita Terkait

Cek Fakta Pertamina: Kabar Pertalite Oplosan di Kampung Lalang Medan Hoaks

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Nov 2025: Fluktuasi dan Jauh dari Rekor ATH 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Hal ini terkonfirmasi dari rendahnya tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap keuangan digital, termasuk pinjol. Saat ini, tingkat literasi digital nasional baru 36 persen.

“Oleh karena itu, OJK sebagai regulator telah menjalankan inisiatif dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, antara lain bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk membuat kurikulum digital,” katanya.

Selain itu, ia mengklaim wasit lembaga jasa keuangan juga meningkatkan fungsi fintech center yang ada di OJK. Lalu, memberikan konsultasi inovasi digital.

Yang tak kalah penting adalah turut memberantas pinjol ilegal. Saat ini sudah ada 3.734 pinjol ilegal yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).(CNN)

Tags: OJK
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) di Pos Bloc Medan, sebuah langkah signifikan untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.(Dok:Indosat)

    Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Kolaborasi Wisata & Pendidikan: Paepira Lakeside Toba Bersinar Berkat dr Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.