seputar-Medan | Dalam kondisi pandemi saat ini pemerintah serius memberlakukan PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dampak yang signifikan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Sumatera Utara.
Menilik kondisi masyarakat sedang sangat membutuhkan bantuan, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) bahu membahu dalam penyediaan paket sembako berupa beras sebanyak 295 karung yang telah dibagikan kepada masyarakat di seluruh Kota Medan.
Penyaluran juga dilakukan secara langsung oleh pegawai OJK dengan menggunakan protokol kesehatan ke lingkungan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.
Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara dalam keterangannya, Senin (16/08/2021) menjelaskan, kesempatan ini juga dimanfaatkan pihaknya untuk membagikan brosur pengenalan APPK (Aplikasi Pengaduan Konsumen) dan Kontak 157 sebagai bentuk layanan diseminasi informasi mengenai proses pelayanan dan pengaduan konsumen Sektor Jasa Keuangan yang disediakan oleh OJK.
“Aplikasi ini dapat diakses secara langsung oleh masyarakat tanpa harus datang ke Kantor OJK sehingga konsumen merasa nyaman dan aman tanpa keluar rumah,” kata OJK.(Siong)
