Minggu, Juni 15, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Uncategorized

Penyeludupan 52 Kg Sabu, MA Vonis Mati Aipda Evgiyanto

oleh Redaksi 15
Selasa, 22 Agustus 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terdakwa Aipda Evgiyanto dan jaksa dalam kasus penyelundupan 52 Kg sabu. Alhasil, vonis mati Apida Evfiyanto tetap berlaku.

Kasus bermula saat BNN mengendus penyelundupan 52 kg sabu di Riau pada Juli 2022. Tim BNN Pusat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 52 kilogram dan anggota Polres Siak, Aipda Evgianto di parkir Hotel The Zuri, Dumai. Penangkapan Aipda Evgianto buntut penangkapan kurir narkoba Yulamto. Keduanya lalu diproses secara hukum dan diadili dengan berkas terpisah.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Pada 17 Januari 2023, jaksa menuntut mati Aipda Evgiyanto. Namun Pengadilan Negeri (PN) Dumai hanya berani menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Aipda Evgiyanto pada 9 Februari 2023.

Jaksa lalu mengajukan banding dan dikabulkan. Pada 20 Maret 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Aipda Evgiyanto. Duduk sebagai ketua majelis Yus Enindar dengan anggota Setia Rina dan Dahmiwardja.

Atas putusan itu, Aipda Evgiyanto tidak terima dan mengajukan kasasi. Demikian juga dengan jaksa.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Amar putusan. Kasasi jaksa tidak diterima. Kasasi terdakwa ditolak,” demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir websitenya, Selasa (22/8/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Surya Jaya dengan anggota Hidayat Manao dan Jupriyadi. Vonis itu diketok secara bulat pada 15 Agustus 2023 lalu.

“Panitera pengganti Muliyawan,” ujarnya.

Di kasus ini, Yulamto awalnya juga dihukum penjara seumur hidup oleh PN Dumai. Untungnya, hukumannya diperberat di tingkat banding menjadi hukuman mati.

Untuk diketahui, Surya Jaya merupakan hakim agung yang kerap menjatuhkan hukuman mati ke bandar narkoba. Saat ini, Surya Jaya sedang mengadili dua polisi yang didakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Adapun Jupriyadi terakhir disebut publik karena berani dissenting opinion dalam putusan kasasi Ferdy Sambo dan menilai Ferdy Sambo seharusnya tetap dihukum mati. Sedangkan Hidayat Manao adalah hakim agung dari unsur militer. (detik)

BacaJuga

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Mi di Percut Sei Tuan

Waspada, Masih Ada 53 Titik Hotspot di Sumut

Toba-Samosir Diguncang Gempa!

Terdakwa Miliki 1.010 Butir Happy Five Dituntut 6 Tahun di PN Medan

Gunakan Plat Hitam, Sejumlah Kendaraan ASN Terjaring Operasi Patuh

LBH dan KKJ: Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Tak Transparan

6 Korban Tertabrak Kereta Api Dimakamkan Berdampingan di Humbahas

Nilai Proyek di Kasus Korupsi ASDP Capai Rp 1,3 Triliun

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Pulau Aceh Diserobot, dr Sofyan Tan: Kekhawatiran Bung Karno Terbukti, Musuh Kita Bangsa Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com