seputar-Medan I OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki peran penting dalam menjaga perekonomian di Indonesia. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir sehingga memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan terhadap sektor produktif khususnya UMKM.
Untuk itu OJK Kantor Regional 5 (KR5) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, DJPB Kemenkeu, serta industri jasa keuangan secara bersama terus mendorong percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala OJK KR5 Sumbagut, Yusup Ansori menyampaikan, diantaranya OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 sebagai stimulus agar debitur UMKM memiliki kesempatan untuk diberi restrukturisasi kredit atau pembiayaan sehingga dapat lebih memiliki peluang dalam mengembangkan usahanya di tengah kondisi saat ini.
Restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan antara lain dengan cara penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Melalui koordinasi, sosialisasi, edukasi, business matching, pendampingan dan bimbingan teknis, baik kepada pelaku UMKM, pelaku industri jasa keuangan, maupun OPD pemerintah daerah maka Yusup Ansori berharap dapat memicu dan menumbuhkan kembali perekonomian Provinsi Sumatera Utara di masa pandemi.
Implementasi Program PEN
Sejauh ini kata Yusup Ansori, implementasi program PEN melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Sumatera Utara baik skema perorangan maupun kelompok/klaster pada periode Januari hingga September 2020 telah disalurkan sebesar Rp5,25 Triliun kepada 132.073 debitur, meningkat 13,63% dibanding capaian periode yang sama tahun 2019.
“Dengan realisasi sebesar Rp5,25 Triliun, menempatkan Sumatera Utara sebagai penyalur KUR terbesar kedua untuk provinsi di luar Jawa dan tertinggi ke keenam secara Nasional,”kata Yusup Ansori di Medan, Senin (2/11).
(Sumber OJK KR5 Sumbagut)Yusup merinci, berdasarkan SKIM, KUR Super Mikro telah disalurkan sebesar Rp53,32 Miliar kepada 5.946 debitur, KUR Mikro sebesar Rp3,43 Triliun kepada 116.847 debitur, KUR Kecil sebesar Rp1,76 Triliun kepada 8.717 debitur dan KUR TKI sebesar Rp3,4 Miliar kepada 563 debitur.
“Jika berdasarkan sektor, realisasi penyaluran KUR sebesar 65,77 persen lebih banyak terserap di sektor produksi seperti: pengolahan, pertanian, perikanan dan lainnya. Untuk sektor non produksi seperti perdagangan hanya mencapai 34,33 persen,”tutur Yusup Ansori.
Yusup Ansori menambahkan, salah satu bantuan yang terus dijalankan dan diperluas adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Tahun ini, realisasi pembiayaan UMi menunjukan kinerja yang cukup baik dibanding tahun 2019. Meski sempat turun karena terpengaruh oleh pandemi Covid-19, penyaluran Kredit UMi terus meningkat pada kuartal ketiga. Hal ini menunjukkan adanya geliat UMKM yang terus berusaha bangkit dan tumbuh, khususnya pada UMKM yang telah memanfaatkan stimulus Kredit UMi.
Sampai dengan September 2020, kinerja pembiayaa UMi tumbuh tinggi sebesar 126,15% di lima Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara menjangkau 22.060 debitur dengan nilai Rp100,7 Miliar dengan rincian Kabupaten Langkat Rp26,5 Miliar, Kota Medan Rp17,5 Miliar, Kabupaten Deli Serdang Rp4,7 Miliar, Kabupaten Serdang Bedagai Rp4,7 Miliar dan Kabupaten Asahan Rp4,1 Miliar.
Luasnya jangkauan UMi menunjukkan perhatian pemerintah terhadap seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara yang terdampak secara ekonomi dengan adanya pandemi Covid-19, khususnya para pengusaha Ultra Mikro agar dapat segera bergerak kembali.
“Bertumbuhnya perekonomian masyarakat akan memberikan harapan bahwa Provinsi Sumatera Utara dapat bangkit kembali melewati tantangan resesi, dan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat,”ujar Yusup Ansori.
Optimalisasi TPAKD
Dalam rangka perluasan akses keuangan sejalan dengan upaya percepatan PEN, OJK KR 5 Sumbagut dan Pemerintah Daerah terus berkoordinasi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota di Sumut. Hal ini juga melibatkan Bank Indonesia, Kementerian/Lembaga dan Industri Jasa Keuangan. TPAKD telah terbentuk di seluruh 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara merupakan yang terbanyak dan salah satu yang tercepat pembentukannya secara nasional.
Untuk menggerakkan perekonomian melalui optimalisasi TPAKD secara lebih luas, maka pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020, pengurus TPAKD seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara telah dikukuhkan Selasa (20/10/2020) secara virtual oleh Gubernur Sumatera Utara melalui berbagai program perluasan akses keuangan.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menerima audiensi Kepala OJK KR 5 Sumbagut, Yusup Ansori di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan mengapresiasi OJK yang selama ini aktif menginisiasi dan mengawal pelaksanaan program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah terutama melalui TPAKD yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Edy Rahmayadi berharap OJK dan TPAKD dapat terus membuat program yang riil dan membantu masyarakat, khususnya UMKM yang membutuhkan akses keuangan.“Tolong ini riil untuk UMKM, agar bisa dapat akses keuangan dengan mudah. Terus semangat, berbuatlah yang terbaik, dan berinovasi untuk upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara,” pesan Gubernur.
Peran penting OJK dalam menjaga perekonomian Indonesia khususnya di Sumatera juga ditunjukan dengan memfasilitasi UMKM di daerah melalui dukungan pendataan UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan berbagai kegiatan business matching komoditas unggulan bersama Pemerintah Daerah.
Program business matching TPAKD telah merealisasikan pengembangan usaha komoditas Kopi di Kabupaten Dairi melalui pembiayaan KUR Klaster di Kabupaten Dairi. Hingga 7 Oktober 2020, melalui dukungan Bank BNI telah direalisasikan KUR Klaster senilai Rp7,27 milliar kepada 479 petani di sentra perkebunan kopi di Kabupaten Dairi.
Skema pembiayaan klaster ini didukung oleh offtaker PT SSC mitra Starbucks untuk jaminan pemasaran hasil pertanian dan asistensi teknis dari Dinas Pertanian Dairi. Program KUR Klaster ini saat ini diperluas pelaksanaannya pada TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara melalui rencana kerja sama PT Bank Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Perusda untuk pembiayaan klaster petani Jagung dan Tani Padi.
Sementara itu, skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir dari PT Bank Sumut melalui Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) telah terealisasi sebesar Rp47 miliar kepada 3.732 debitur sejak pertama kali diuncurkan di Februari 2017. OJK dan TPAKD juga mengakselerasi penyebaran agen Laku Pandai (branchless banking) di seluruh desa/kelurahan melalui program One Village One Agent (OVOA). Saat ini penyebaran agen Laku Pandai telah hadir di 4.577 Kelurahan/Desa di Sumatera Utara posisi Juni 2020 atau 74,91% dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumatera Utara.
OJK juga mendorong penguatan BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai, dimana per Juni 2020 telah terdapat 495 BUMDes di Sumatera Utara yang menjadi Agen Laku Pandai Bank.
Untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan pada kelompok pelajar, OJK mendorong perluasan gerakan Ayo Menabung melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang didukung oleh penerbitan Surat Edaran oleh seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara, dimana per Agustus 2020 tercatat sudah 2.642.915 pelajar SD/SMP/SMA di Sumatera Utara yang telah memiliki rekening tabungan di Bank, atau 88,51% dari total 2.986.166 pelajar berdasarkan data Kemendikbud RI. Capaian ini telah melebihi dari target nasional yakni 50% di tahun 2020.
Sektor Jasa Keuangan Stabil
Yusup Ansori juga menyampaikan bahwa di tengah tantangan pandemi Covid-19, kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara masih terjaga stabil dengan tingkat risiko yang terkendali.
Berdasarkan data OJK KR5 Sumbagut hingga akhir Agustus 2020, indikator total aset perbankan mencapai Rp274,76 trilliun dapat tumbuh 9,04% yoy, didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bahkan mampu tumbuh double digit 10,38% yoy.Sementara itu, indikator penyaluran Kredit masih dapat tumbuh positif 0,20% yoy disertai dengan Non Performing Loan (NPL) yang tetap terkendali 3,76%.
Kebijakan OJK dan Pemerintah dalam rangka stimulus perekonomian melalui program restrukturisasi kredit dan program PEN lainnya efektif menjaga kinerja industri jasa keuangan tetap stabil dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Hingga 2 Oktober 2020, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan di Sumatera Utara telah mencapai Rp25,15 Triliun kepada 479.331 debitur. Untuk program ekspansi kredit melalui penempatan dana negara di Bank HIMBARA, telah tersalur sebesar Rp4,55 Triliun atau 135% dari target per September 2020 sebesar Rp3,55 Triliun.
Sementara itu, program penempatan dana pemerintah pada PT Bank Sumut sebesar Rp1 Triliun dengan target penyaluran kredit sebesar Rp2 Trilliun sampai dengan akhir tahun 2020.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Muhammad Budi Utomo menjelaskan bahwa rencana ekspansi kredit dalam rangka PEN akan disalurkan pada sektor usaha produktif yang akan menyasar pelaku UMKM antara lain di wilayah pedagang pasar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan PD Pasar melalui program Sapa Pedagang Pasar dengan piloting di Kota Medan.
“Program ini segera diluncurkan melalui penyaluran skim KUR Super Mikro dalam rangka program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir disertai rencana digitalisasi pedagang pasar dengan Sumut Mobile dan potensi sebagai agen Laku Pandai ke depan,” kata Dirut Bank Sumut.
“Seluruh capaian ini baik program perluasan akses keuangan maupun program PEN merupakan sinergi bersama OJK dan stakeholders yang akan terus ditingkatkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di Sumut,” tuturnya.
Tri Sudibyo, salah satu pedagang elpiji di kawasan Pancur Batu, Deli Serdang yang menerima keringanan pembayaran kredit
perbankan mengaku, sangat bersyukur dengan adanya pelaksanaan relaksasi sebagaimana diatur dalam POJK 11.“Saya akui sangat meringankan nasabah, selama ada corona penghasilan saya tidak menentu,” kata Tri.
Tri mengatakan, sebelum terjadi pandemi sebenarnya angsuran yang menjadi kewajibannya di Bank BNI Syariah Medan masih harus dibayar selama 7 tahun dengan angsuran sebanyak Rp20 juta per bulan. Dengan adanya progam ini dirinya diberi keringanan membayar angsuran sebesar Rp5 juta per bulan selama setahun oleh Bank BNI Syariah Medan.
“Meskipun waktunya diberi setahun, tapi jumlahnya menjadi lebih sedikit, sangat membantu dan meringankan saya,” tutur Tri Sudibyo yang mendapat pinjaman dari Bank BNI Syariah sebesar Rp1,5 Miliar ini.
Tri menuturkan bahwa kondisi seperti ini bukanlah hal yang diinginkannya. Dia hanya ingin usahanya tetap berjalan semestinya sehingga mendapatkan pemasukan untuk biaya hidup dan menyelesaikan kewajiban terhadap bank BNI Syariah Cabang Medan.
Peran OJK Perlu Diperkuat
Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah pernah menyampaikan, pandemi Covid-19 belum diketahui kapan sepenuhnya teratasi. Perkembangan terkini masih menunjukkan tren peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Karenanya masyarakat membutuhkan kebijakan ekonomi yang meringankan beban di masa pandemi. Untuk itu, DPR RI senantiasa mendorong Pemerintah dan otoritas ekonomi untuk terus membuat kebijakan extraordinary.
“Salah satunya OJK dengan telah menerbitkan kebijakan relaksasi kredit bagi masyarakat yang pendapatannya terdampak langsung oleh Covid-19. Kebijakan OJK ini meringankan tekanan ekonomi yang sedang menghimpit pelaku usaha kecil, pekerja harian di sektor informal dan masyarakat bawah pada umumnya,” ungkap Hidayatullah saat di Medan.
Hidayatullah memandang peran OJK dalam upaya pemulihan ekonomi nasional perlu diperkuat sesuai fungsi dan kewenangannya.“Daya tahan dan stabilitas industri keuangan dalam menghadapi tekanan ekonomi harus OJK jaga karena berhubungan langsung dengan tingkat kepercayaan pasar, investor dan dunia internasional pada Indonesia”, papar Hidayatullah.
Untuk itu, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan agar kebijakan OJK ke depan tetap selalu terkoordinasi sebaik mungkin bersama Pemerintah dan otoritas ekonomi lain.
“Melalui koordinasi yang efektif, kita optimis dapat melewati masa sulit ini dengan fokus dan semangat yang sama yaitu memulihkan kehidupan ekonomi yang kini terpuruk”, tutup Hidayatullah. (Siung)
