Minggu, November 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Perusahaan Terbuka Penerbit MTN Wajib Mendaftar ke OJK

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 25 Juli 2020
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

Bulog Kontrol Harga Jelang Nataru, Pengecer Nakal Terancam Izin Dicabut

OJK Bangun Kantor di Sumut: Dukung P2SK, ESG, dan Penguatan Ekonomi Medan 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

seputar – Medan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan terbuka yang akan menerbitkan surat
utang dalam bentuk Medium Term Notes
(MTN) dan surat utang dengan tenor jangka pendek lainnya kepada pemodal profesional, wajib melakukan pendaftaran.

Kewajiban ini sebagai bentuk dari perlindungan kepada investor surat
utang jangka pendek yang diterbitkan tanpa melalui penawaran umum.

Hal ini disampaikan Anton Purba selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perizinan yang mewakili OJK Kantor Regional 5 Sumbagut pada acara
Sosialisasi POJK Nomor 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk (EBUS) Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum, Kamis (23/07/2020).

“Selama ini, banyak MTN gagal bayar tapi karena belum diatur maka tidak bisa dipantau,”kata Anton dalam sambutannya.

Untuk itu, sebut Anton, nantinya penerbitan EBUS ini menjadi sangat penting dikarenakan dapat menjadi sumber pembiayaan bagi Koperasi, CV, Yayasan maupun Perbankan dalam hal ini BPR yang belum memenuhi syarat untuk Go Public.

“Kantor OJK Regional 5 Sumbagut tetap membuka peluang bagi perusahaan yang akan melakukan pendaftaran penerbitan EBUS tanpa penawaran umum dan memberi sosialisasi terkait proses pendaftaran dimaksud secara berkesinambungan,” ucap Anton.

Anton juga menyampaikan bahwa latar belakang pembentukan POJK 30/POJK.04/2019 adalah surat utang jangka menengah atau yang lebih populer disebut MTN merupakan salah satu sumber pembiayaan yang banyak diminati
perusahaan yang sedang membutuhkan pendanaan.

Penerbitan POJK tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap pemodal dan masyarakat untuk penerbitan EBUS yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum

Acara sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari OJK, yakni Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil,Nailin Ni’mah dan Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa,
Joshua Partahitua.Keduanya membahas secara rinci tentang POJK dimaksud.

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh 96 peserta terdiri dari Bursa Efek Indonesia Sumut, Emiten, Sekuritas, Manajer Investasi, Profesi Penunjang Pasar Modal dan pihak Bank sebagai APERD di Sumatera Utara. (R01)

Foto: Anton Purba (seputar/R01)

Tags: OJKPasar Modal
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • dr. Sofyan Tan, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat acara Fun Run Semangat Pemuda 2025 yang sukses digelar di Royal Sumatra, Medan, pada Minggu (2/11).(Ist)

    Sofyan Tan Ajak Pemuda Jaga Semangat & Kesehatan di Fun Run Medan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Target, DJP Sumut I Blokir Rekening 310 Penunggak Pajak Senilai Rp119 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran SPBU Pagar Merbau Deliserdang, Pengawas SPBU Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ​BI & OJK Luncurkan GEBER PK 2025: Perkuat Konsumen dari Penipuan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.