seputar – Jalarta I Guna mewujudkan sinergi BUMN dalam mendukung kemajuan industri dalam negeri, serta implementasi Kepmen ESDM 89K/2020, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Krakatau Steel menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Jumat (26/06/2020).
Berdasarkan perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 – 450.000 MMBTU per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan perjanjian ini juga bagian dari realisasi implementasi Kepmen ESDM 89K/2020. PT Krakatau Steel bergerak di sektor prokduksi dan pengelolaan baja, sehingga mendapat manfaat dari harga gas yang khusus berdasarkan Kepmen ESDM tersebut.
Fariz berharap, manfaat dari Kepmen ESDM 89K/2020 dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing PT Krakatau Steel.
“PGN sangat berharap, PT Krakatau Steel dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati,”kata Faris, (26/06/2020).
Dengan menggunakan gas bumi, sebut dia, PT Krakatau Steel akan mendapat nilai lebih dari pemakaian energi yang efisien.
Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi PT Krakatau Steel sebagai perusahaan baja terkemuka yang menyediakan produk bermutu untuk kemakmuran bangsa.
“Sesuai kesepatakan, perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan sampai dengan 31 Desember 2024,”ungkapnya.
Ia melanjutkan, ada hal menjadi perhatian bahwa pemakaian bisa berbeda tiap bulannya atau ketika di luar kontrak minimum atau maksimum. Maka disepakati penggunaan sejumlah formulasi pembayaran yang disesuaikan dengan pemakaian gas.
PGN sampai kini berkomitmen dalam melayani kebutuhan pelanggan logam termasuk baja. Sebagai bagian dari industri strategis nasional, secara keseluruhan jumlah pelanggan PGN di sektor industri logam sekitar 460 pelanggan, dengan volume total penyaluran gas sekitar 67 BBTUD.
Persebaran pelanggan di sektor logam ini ada di 9 area yaitu Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, Medan.
PT Krakatau Steel termasuk sebagai produsen baja terbesar di Indonesia dan menjadi pemain penting di Kawasan Asia Tenggara.
Kiprah perusahaan yang berpusat di Cilegon ini, telah berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional dan swasta di berbagai wilayah.
Kesempatan ini menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja.
Faris mengungkapkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi pada sektor industri baja yang tergolong ke dalam tujuh pemakai gas bumi terbesar.
Sebelumnya, PGN juga pernah kerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL). Lalu, kerja sama dapat kembali dilaksanakan kembali.
Faris juga berharap, potensi lainnya dapat semakin berkembang untuk pertumbuhan sektor industri baja di Indonesia.
“Pada prinsipnya, PGN membuka kesempatan besar bagi semua sektor indutri untuk menggunakan gas bumi.
Mengingat benefitnya dapat meningkatkan kemajuan industri dalam negeri berkat pemanfaatan energi yang efisien, serta menjadi bentuk dukungan nyata dari PGN terhadap perekonomian nasional.
“PT Krakatau Steel dan industri baja yang lain menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk didorong produktivitasnya. Jadi kami rasa, PGN juga harus mendukungnya,” tutup Fariz. (REL/R01)
Teks Foto :
PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Krakatau Steel menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas.