Rabu, Oktober 1, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

PGN Implementasikan Harga Gas USD 6 per MMBTU

Oleh Redaksi 15
Rabu, 9 September 2020
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

PGN Aktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

BULOG Sumut Siap Serap 41 Ribu Ton Gabah Petani, Tetapkan Harga Minimum Rp6.500/Kg

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

seputar- Jakarta I PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) dan perannya sebagai subholding gas, terus berupaya menyelesaikan realisasi harga gas USD 6/MMBTU sesuai dengan Kepmen ESDM 89.K/2020 kepada seluruh pelanggan yang termasuk dalam 7 sektor industri tertentu.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa per Agustus 2020, PGN telah mengimplementasikan Kepmen ESDM 89.K/2020 secara proporsional ke 173 dari 189 pelanggan di wilayah Medan, Dumai, Batam, Jawa Bagian Barat (JBB), dan Jawa Bagian Timur (JBT). Realisasi alokasi gas yang disalurkan pada industri tersebut kurang lebih sebesar 270 BBTUD dari 380 BBTUD.

Faris mengungkapkan, implementasi harga gas USD 6/MMBTU telah menunjukkan dampak positif pada sektor industri penerima manfaat. Saat ini, hampir semua pelanggan sektor industri sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020, pada Semester II 2020 mulai rebound setelah adanya relaksasi dari pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi.

“Sektor industri yang menunjukkan pertumbuhan realisasi semester I tahun 2020, dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun 2019 adalah sektor industri kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet. Bahkan di bulan Agustus 2020 industri keramik dan kaca memperlihatkan pertumbuhan penyerapan volume gas yang cukup signifikan” jelas Faris.

Dari volume proporsional yang telah disalurkan, meliputi industri baja sebanyak 9,2%, kaca sebanyak 15,4%, keramik sebanyak 25,4%, oleokimia sebanyak 9,8%, petrokimia sebanyak 20,8%, pupuk sebanyak 18,9% dan sarung tangan karet sebanyak 0,5%.

Kepada sisa pelanggan yang belum mendapatkan implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020, seiring dengan proses penyelesaian LOA dengan produsen hulu/KKKS yang masih berjalan, PGN akan segera melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu diperhatikan bahwa implementasi harga gas USD 6 kepada pelanggan hilir sesuai daftar di Kepmen ESDM 89.K/2020 dilaksanakan setelah penyelesaian penandatanganan seluruh LoA dengan produsen hulu/KKKS. LoA dengan pemasok di hulu yang sedang dalam tahap penyelesaian yakni dengan Triangle Pase Inc (TPI) akan digunakan untuk pemenuhan pasokan gas di wilayah Medan dengan volume ± 2 BBTUD,” jelas Faris, (09/09/2020).

Pada prinsipnya, PGN akan langsung menyalurkan gas dengan harga tertentu kepada pelanggan yang telah sesuai dengan lampiran Kepmen ESDM 89.K/2020 dan telah tersedia alokasi pasokannya sesuai dengan LoA yang sudah berlaku efektif.

“Kami bersama stakeholder terkait, baik regulator dan produsen hulu/KKKS berkomitmen penuh terhadap kebijakan penetapan harga gas industri tertentu sebesar USD 6/MMBTU untuk memberikan stimulus dalam produktivitas dan upaya pemulihan ekonomi setelah sempat menurun akibat pandemic COVID-19,” jelas Faris.

Faris berharap, melalui Kepmen ESDM 89.K/2020 dan mulai pulihnya kondisi setelah masa transisi pembatasan karena pandemic COVID-19, industri sektor tertentu juga dapat meningkatkan konsumsi gas sehingga pemanfaatan gas bumi ini juga akan semakin optimum.

Sebagai Subholding gas dan bagian dari Holding Migas, PGN senantiasa mendukung program-program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional.

Dengan komitmen melaksanakan Kepmen ESDM 89.K/2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan keberterimaan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.(REL/Siung)

Tags: PertaminaPGN
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Kemeriahan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/Tahun 2025 yang digelar SD Negeri 105855 PTPN II, Tanjung Morawa, Sabtu (27/9/2025).(Ist)

    Tanamkan Akhlak Unggul, SDN 105855 PTPN II Tanjung Morawa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan Terharu Terima “Surat Cinta” dari Anak Asuh, Kado Terindah di HUT ke-66 adalah Kesuksesan Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Ketahanan Energi Maritim, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sinergi dengan Kodaeral I Belawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Gabah Rp 6.500/kg, Bulog Asahan Siap Beli Hasil Panen Petani Batubara, Asahan & Tanjung Balai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nursiha, Community Officer BTPN Syariah yang Raih Apresiasi Umrah Gratis Berkat Dedikasi Memberdayakan Ibu-Ibu Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.