Minggu, Juni 15, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Ekonomi

Pusat ‘Sunat’ Dana Transfer ke Daerah!

oleh Redaksi 15
Rabu, 5 Februari 2025, 11:23 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan keputusan baru yang isinya memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025. Hal ini sesuai kebijakan efisiensi belanja yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan baru itu berupa Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan langsung berlaku sejak diteken Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” tulis pertimbangan KMK tersebut, dikutip Selasa (4/2/2025).

Dalam diktum kesatu KMK Nomor 29 Tahun 2025, penyesuaian rincian alokasi TKD 2025 terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Desa.

Rincian anggaran yang dipangkas untuk masing-masing komponen TKD itu dimasukkan dalam bentuk cadangan. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman. “Betul,” kata Luky singkat.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Untuk pos TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, anggaran yang dipangkas senilai Rp 13,90 triliun dari total pagu 2025 senilai Rp 27,80 triliun. Artinya, TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil menjadi hanya sebesar Rp 13,90 triliun.

Sementara itu, untuk DAU terpangkas sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp 446,63 triliun. Hal ini membuat total DAU keseluruhan menjadi hanya Rp 430,95 triliun.

Adapun untuk pos DAK Fisik dipangkas sebesar Rp 18,30 triliun dari pagunya pada tahun ini sebesar Rp 36,95 triliun. Dengan begitu, total DAK Fisik yang akan ditransfer ke daerah pada tahun ini hanya menjadi Rp 18,64 triliun.

Sementara itu, Dana Otsus terkena pemangkasan sebesar Rp 509,45 miliar dari pagu yang direncanakan untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 14,51 triliun. Rinciannya, Dana Otsus khusus Papua hanya menjadi Rp 9,69 triliun dari sebelumnya Rp 10,04 triliun, dan Dana Otsus Aceh hanya menjadi Rp 4,30 triliun dari semula Rp 4,46 triliun.

Selanjutnya, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta terpangkas sebesar Rp 200 miliar dari pagu semula Rp 1,2 triliun. Dengan begitu, Dana Keistimewaan yang akan ditransfer pemerintah pusat ke DIY hanya Rp 1 triliun.

Terakhir, untuk Dana Desa, pemangkasan anggarannya yakni sebesar Rp 2 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Dengan demikian Dana Desa yang nantinya ditransfer ke kabupaten/kota dari APBN menjadi hanya sebesar Rp 69 triliun.

“Cadangan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, cadangan Dana Alokasi Umum, cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik, cadangan Dana Otonomi Khusus, cadangan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan cadangan Dana Desa digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis diktum kedelapan aturan tersebut.

Prabowo sendiri menargetkan penghematan dari TKD sebesar Rp 50,59 triliun, selain dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun. Total penghematan atas anggaran belanja negara ditargetkan bisa mencapai Rp 306,69 triliun. (detik)

BacaJuga

Harga Emas di Pegadaian Melonjak Lagi

Indosat Perkuat Jaringan Demi Permudah Komunikasi di Daerah Pariwisata

Neo Sport Café CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Melonjak

Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan dan Salurkan CSR

Harga Emas Naik 1,2 Persen Setelah Israel Menyerang Iran

Nilai Tukar Rupiah Kamis Sore Menguat di LevelvRp16.242

Masih Lesu, Harga Tertinggi TBS Sawit di Sumut Stabil di Angka Rp 3.100/Kg

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Pulau Aceh Diserobot, dr Sofyan Tan: Kekhawatiran Bung Karno Terbukti, Musuh Kita Bangsa Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com