Senin, Agustus 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Politik

RPJMD 2025-2029, Fraksi PKS Sampaikan Lima Catatan Penting

Oleh Redaksi 02
Senin, 4 Agustus 2025, 15:12 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan.(Ist)

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Fraksi Partai Keadila Sejahtera (PKS) DPRD Medan menyampaikan lima catatan penting terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029 diantaranya terkait, janji kampanye Riko-Zaki, persoalan ekonomi, reformasi birokrasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan persoalan pendidikan generasi muda Kota Medan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyampaikan catatan tersebut pada pendapat Fraksi PKS atas Ranperda tentang RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 di gedung DPRD Medan, Senin (4/08/2025).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Fraksi PKS berharap RPJMD ini sinkron dengan peraturan yang ada diatasnya dan berharap RPJMD 2025-2029 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel.

Beberapa catatan penting diantaranya, RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 harus menjadi dokumen strategis dalam implementasi rencana pembangunan dalam lima tahun kedepan.

“Apa yang dituangkan dalam RPJMD ini merupakan janji kampanye dari Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiuddin Harahap, yang harus direalisasikan dengan baik agar masyarakat Kota Medan merasakan kebermanfaatan dari pembangunan di Kota Medan,” kata Syaiful.

Berita Terkait

‎Jurnalis Dianggap ‘Benteng Terakhir’ Penjaga Budaya Indonesia dari Gempuran Informasi Instan

Pesan Toleransi dalam Setiap Tarian Kebudayaan, Ungkapan Sofyan Tan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Fraksi PKS meminta RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 dapat mengatasi persoalan ekonomi masyarakat Kota Medan.

“Dalam masa reses, yang baru saja kami laksanakan banyak masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok, sulitnya lapangan kerja, meningkatnya PHK, serta menurunnya daya beli masyarakat. Kami meminta agar kebijakan stimulus ekonomi perlu diterapkan dalam jangka pendek ke depan, ” harapnya.

Syaiful menyampiakan, PP RI Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Fraksi PKS meminta aparatur pemerintah yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai nilai dasar dan kode etik aparatur negara dapat diwujudkan di Kota Medan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Syaiful, Fraksi PKS berharap pada RPJMD 2025-2029 program pemberdayaan dan penguatan UMKM harus dirumuskan secara bertahap.

“Kami juga mengharapkan dengan hadirnya Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penetapan zonasi pedagang kaki lima (PKL) bisa menjadi solusi, dimana saat ini ada ratusan ribu pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang membutuhkan sentuhan Pemerintah Kota Medan, memfasilitasi tempat berdagang, bukan sekedar menggusurnya, ” jelasnya.

Fraksi PKS juga meminta dalam RPJMD 2025-2029 Program pendidikan karakter bagi generasi muda Kota Medan perlu difokuskan untuk lima tahun kedepan agar memberikan dampak bagi perubahan karakter generasi muda yang lebih baik dan terarah.

“Mengingat salah satu penekanan agenda pada RPJMN 2025-2029 adalah reformasi pendidikan dan kesehatan,” katanya.

RPJMD Kota Meda 2025-2029 adalah amanah konstitusi dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dimana memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah, serta program perangkat daerah disertai  kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun, dengan berpedoman pada RPJPD.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • pencuri besi bekas

    KAI Divre I Sumut Tangkap Pencuri Besi Jembatan Kereta Api di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktris Vicky Zhao, Aset Dibekukan Akibat Utang Mantan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan Usul Ganti Karangan Bunga dengan Buku sebagai Hadiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baku Pukul di Laga Real Betis vs Como, Pemain Pukul Rekan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Toleransi dalam Setiap Tarian Kebudayaan, Ungkapan Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.