Medan, SeputarSumut – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, mengkritik alokasi anggaran yang dinilainya minim untuk program Wajib Belajar 13 Tahun. Dalam Workshop Pendidikan di Hotel LePolonia Medan, Jumat (12/9), ia mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp26 triliun yang telah disediakan pemerintah masih jauh dari cukup untuk merealisasikan program tersebut.
Anggaran Belum Memadai
Sofyan Tan, yang juga merupakan keynote speaker dalam acara tersebut, menegaskan bahwa untuk benar-benar mengimplementasikan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk menjamin biaya sekolah gratis di sekolah swasta sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3 Tahun 2025, dibutuhkan anggaran minimal Rp51 triliun. “Kalau hanya Rp26 triliun, itu baru hangat-hangat kuku, belum bikin ‘wow’,” ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah serius menjalankan amanat konstitusi untuk program wajib belajar, maka anggaran yang memadai harus disiapkan. Komisi X DPR RI, kata Sofyan, telah mengusulkan penambahan anggaran untuk program ini, meskipun upaya tersebut menuai berbagai tantangan.
DPR juga telah mengusulkan kenaikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per tahun untuk tingkat SD, dan dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per tahun untuk tingkat SMP. “Usulan penambahan anggaran untuk pendidikan yang memang nyata bermanfaat untuk masyarakat kecil jumlahnya tidak seberapa, masih jauh dari total anggaran makan bergizi gratis,” tambapnya.
Penanganan Anak Tidak Sekolah
Workshop ini merupakan hasil kerja sama antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan fokus pada penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dr. Thamrin Kasman, Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya menambah jenjang pendidikan ke atas, tetapi juga mencakup pendidikan anak usia dini dan merupakan upaya menjaring anak-anak yang putus sekolah. “Anak Tidak Sekolah (ATS) ini angkanya cukup besar yakni 13 juta lebih anak,” ungkapnya.
Mujiono, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Medan, mengapresiasi upaya dr. Sofyan Tan dalam menangani masalah ini melalui program beasiswa subsidi silang yang sudah lama dilakukannya. “Tidak perlu kita ambil contoh yang jauh, karena yang dekat sudah ada di depan mata kita yakni Pak dr. Sofyan Tan yang konsisten dari dulu hingga sekarang di dunia pendidikan,” pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan sekolah, guru, dan kepala sekolah di Kota Medan, serta perwakilan dari berbagai institusi pendidikan.(Siong)