Medan, SeputarSumut – Di tengah isu yang beredar luas di masyarakat terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah bertindak sigap. Manajemen memastikan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas BBM di SPBU 14.203.159 yang berlokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Menyusul adanya laporan dari masyarakat, tim teknis internal Pertamina Patra Niaga segera berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk melakukan tindak lanjut. Pemeriksaan difokuskan pada pengecekan kondisi tangki pendam, nozzle dispenser, serta pengambilan sampel BBM di lokasi. Hasil awal pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi potensi masuknya air ke dalam sistem penyimpanan BBM. Untuk mengatasi hal ini, saat ini sedang dilakukan perbaikan fisik pada area pengisian.
“Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya potensi air yang masuk ke sistem penyimpanan. Saat ini, perbaikan fisik sedang dilakukan dan penyaluran dihentikan sementara,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw di Medan, Rabu (22/10/2025).
Pengelola SPBU Beri Ganti Rugi, Penyaluran BBM Dihentikan Sementara
Sebagai bentuk tanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi, pengelola SPBU telah memberikan penggantian kerugian kepada seluruh konsumen yang mengalami dampak. Mereka juga memberikan bantuan perbaikan kendaraan yang mengalami gangguan setelah mengisi BBM di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan tindakan proaktif sambil menunggu hasil uji laboratorium yang valid terhadap sampel BBM yang sudah diambil oleh tim Pertamina.
Demi memastikan keamanan dan menjaga kualitas produk bagi masyarakat, penyaluran BBM di SPBU 14.203.159 secara resmi dihentikan sementara. Penghentian operasional ini akan berlaku selama proses investigasi dan perbaikan berjalan hingga kualitas terjamin.
Pertamina Tekankan Kepatuhan Standar dan Siapkan Sanksi Tegas
Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan bahwa seluruh lembaga penyalur resmi yang berada di bawah pengawasan mereka wajib mematuhi standar operasional dan mutu produk sesuai dengan ketentuan. Perusahaan tidak akan toleran terhadap pelanggaran.
Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan, jika dalam proses investigasi dan uji laboratorium ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang disengaja, Pertamina akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertamina secara aktif mengimbau masyarakat luas untuk segera menyampaikan laporan resmi apabila menemukan keluhan atau hal-hal mencurigakan di lapangan. Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135. Hal ini penting untuk memastikan bahwa temuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh tim terkait. (Siong)